“Mal Pelayanan Publik adalah konsep satu pintu sistem pelayanan yang memudahkan masyarakat untuk memperoleh layanan dari berbagai instansi,” tandas Aurigo.
Dengan hadirnya fasilitas ini, masyarakat Empat Lawang nantinya dapat mengurus berbagai kebutuhan seperti perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga layanan lainnya dalam satu gedung.
Transformasi ini diharapkan membawa dampak signifikan terhadap kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. (*/red)
Page: 1 2
Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…
Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…
Petani mengeluhkan irigasi rusak yang membuat air tak sampai ke hilir selama bertahun-tahun dan meminta…
Proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang senilai sekitar Rp300 miliar disorot setelah sejumlah pekerja mengeluhkan pembayaran…
Bupati Empat Lawang mengecek Sekolah Rakyat dan memastikan persiapan MPLS 7 September 2026 mencapai 90…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menjelaskan perbedaan Hari Lahir Kejaksaan 2 September dan Hari Bhakti…