Dalam pemeriksaan awal, SP tidak bisa mengelak. Ia mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka lain berinisial PP.
PP (31) diketahui merupakan warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara, yang selama ini diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut.
Berbekal pengakuan SP, tim Ditresnarkoba langsung bergerak cepat.
Sekitar pukul 06.30 WIB di hari yang sama, polisi menggeledah rumah PP dengan disaksikan ketua RT setempat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses hukum. Hasil penggeledahan pun terbilang signifikan.
Dari rumah PP, polisi menyita satu paket kecil sabu, lima paket ganja, tiga unit timbangan digital, dua tas hitam, dua pipet skop, serta sejumlah klip plastik bening berbagai ukuran yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.
BACA JUGA: Oknum Dosen UMP Terancam Dipecat?
Barang bukti tersebut semakin menguatkan peran PP sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkoba di Lebong.
Namun, pengembangan kasus tidak berhenti sampai di situ.
Fakta mengejutkan terungkap ketika penyidik mendapati keterlibatan AA, seorang oknum anggota Polri yang diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek.
AA diduga kuat berperan sebagai pembeli narkotika dari jaringan yang dikendalikan SP dan PP.
Keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus narkoba ini langsung mendapat perhatian serius dari pimpinan Polda Bengkulu.
Tanpa menunggu lama, AA langsung diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu untuk menjalani proses pemeriksaan etik dan disiplin.
BACA JUGA: Bupati Lahat Pecat Kades Suka Makmur Gara-Gara Narkoba!
“Kami langsung tangani melalui proses kode etik. Kami tidak main-main dengan narkoba,” tegas Kombes Pol Ichsan Nur.
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.
Menurutnya, tidak ada ruang toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat narkotika, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun pihak yang terlibat dalam jaringan.
“Anggota Polri harus menjadi teladan. Siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak tegas. Tidak ada perlindungan, tidak ada pilih kasih,” tandasnya.
Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga menjadi korban perundungan hingga cedera tangan dan harus dipulangkan…
People pleaser kerap mengutamakan kebahagiaan orang lain hingga lupa mengenali dan memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.
Indah SJ mengingatkan pentingnya mengenali kapasitas dan batas diri saat membantu orang lain agar tidak…
Polsek Talang Padang menggencarkan patroli Karhutla dan mengajak warga tidak membakar lahan demi menjaga lingkungan…
Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…
Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…