Categories: Bengkulu Kasus

Mantan Kapolsek Terjerat Narkoba, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Dalam pemeriksaan awal, SP tidak bisa mengelak. Ia mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka lain berinisial PP.

PP (31) diketahui merupakan warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara, yang selama ini diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut.

Berbekal pengakuan SP, tim Ditresnarkoba langsung bergerak cepat.

Sekitar pukul 06.30 WIB di hari yang sama, polisi menggeledah rumah PP dengan disaksikan ketua RT setempat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses hukum. Hasil penggeledahan pun terbilang signifikan.

Dari rumah PP, polisi menyita satu paket kecil sabu, lima paket ganja, tiga unit timbangan digital, dua tas hitam, dua pipet skop, serta sejumlah klip plastik bening berbagai ukuran yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.

BACA JUGA: Oknum Dosen UMP Terancam Dipecat?

Barang bukti tersebut semakin menguatkan peran PP sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkoba di Lebong.

Namun, pengembangan kasus tidak berhenti sampai di situ.

Fakta mengejutkan terungkap ketika penyidik mendapati keterlibatan AA, seorang oknum anggota Polri yang diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek.

AA diduga kuat berperan sebagai pembeli narkotika dari jaringan yang dikendalikan SP dan PP.

Keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus narkoba ini langsung mendapat perhatian serius dari pimpinan Polda Bengkulu.

Tanpa menunggu lama, AA langsung diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu untuk menjalani proses pemeriksaan etik dan disiplin.

BACA JUGA: Bupati Lahat Pecat Kades Suka Makmur Gara-Gara Narkoba!

“Kami langsung tangani melalui proses kode etik. Kami tidak main-main dengan narkoba,” tegas Kombes Pol Ichsan Nur.

Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.

Menurutnya, tidak ada ruang toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat narkotika, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun pihak yang terlibat dalam jaringan.

“Anggota Polri harus menjadi teladan. Siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak tegas. Tidak ada perlindungan, tidak ada pilih kasih,” tandasnya.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: bandar sabu Lebong jaringan narkoba Lebong kasus narkoba polisi mantan Kapolsek Bengkulu oknum polisi narkoba peredaran ganja Bengkulu Propam Polda Bengkulu PTDH Polri

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Diduga Dirundung, Berujung Patah Tangan

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga menjadi korban perundungan hingga cedera tangan dan harus dipulangkan…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Sulit Bilang “Tidak”? Bisa Jadi Kamu Seorang People Pleaser

People pleaser kerap mengutamakan kebahagiaan orang lain hingga lupa mengenali dan memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

2 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Membantu Orang Lain Jangan Sampai Bikin Diri Sendiri Kekurangan

Indah SJ mengingatkan pentingnya mengenali kapasitas dan batas diri saat membantu orang lain agar tidak…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diminta Jangan Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan patroli Karhutla dan mengajak warga tidak membakar lahan demi menjaga lingkungan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…

2 hari ago