Mantan Ketua KPK yang Pernah Digadang Jadi Pahlawan Anti Korupsi, Tutup Usia – Inilah Jejak Kontroversinya!

oleh -196 Dilihat
Antasari Azhar, mantan Ketua KPK periode 2007-2009, meninggal 8 November 2025 di usia 72 tahun. Karier memuncak namun juga berliku, Sabtu (8/11/2025). Foto: kolase/ist

Ringkasan Berita: 

° Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia — Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), wafat pada Sabtu 8 November 2025 pukul 10.57 WIB di usia 72 tahun.

° Kariernya gemilang dan penuh liku: dari jaksa yang tegas, puncak sebagai Ketua KPK (2007-2009), hingga terjerat kasus pembunuhan dan memperoleh grasi Presiden.

° Upacara di masjid BSD, lalu pemakaman di San Diego Hills Karawang.


Jakarta, LintangPos.com — Dunia penegakan hukum nasional kembali berduka.

Pada Sabtu, 8 November 2025, pukul 10.57 WIB, Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 18 Desember 2007 hingga 11 Oktober 2009, meninggal dunia pada usia 72 tahun.

Kabar kepergian almarhum dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, yang menyebut bahwa Antasari wafat dalam perawatan medis.

Sejumlah tokoh nasional pun menyampaikan belasungkawa.

Termasuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang melalui media sosial menyatakan duka mendalam atas kepergian Antasari.

Jejak hidup dan karier

BACA JUGA: Duka Berlapis! Istri Baru Wafat, Rumah Hangus Dilalap Api

Antasari lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953 (usia 72 tahun saat wafat) sebagai anak keempat dari 15 bersaudara.

Ia meniti karier sebagai jaksa di beberapa daerah, lalu berpuncak ketika dipercaya menjabat Ketua KPK pada akhir 2007.

Di masa jabatannya sebagai Ketua KPK, Antasari dikenal sebagai figur yang tegas dalam pemberantasan korupsi—meskipun kemudian kariernya sempat tersandung kasus hukum serius.

Kasus hukum dan grasi

Pada tahun 2009 Antasari tersangkut dugaan pembunuhan atas nama Nasrudin Zulkarnaen dan kemudian divonis penjara.

Setelah menjalani masa hukuman, ia memperoleh grasi dari Joko Widodo (Jokowi) pada 2017.

BACA JUGA: Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan Azhari, Tutup Usia

Pasca-keluarnya dari tahanan, Antasari lebih memilih menyepi dari sorotan publik, menghabiskan waktu bersama keluarga dan sesekali tampil di forum hukum/etika publik.

Reaksi dan refleksi

Kabar kepergian Antasari menarik perhatian publik bukan hanya karena jabatan puncaknya di KPK, tapi juga karena dinamika kariernya yang penuh kontradiksi: dari pengusung pemberantasan korupsi ke sosok yang dibayangi kasus hukum.

Sosok seperti ini membuka ruang refleksi: bagaimana idealisme dan nyata dalam sistem penegakan hukum; bagaimana masyarakat menyikapi figur yang pernah jatuh namun masih memiliki sisi kontribusi.

Publik diimbau untuk turut mendoakan almarhum, memaafkan segala kekurangan, serta memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Karena pada akhirnya, catatan manusia adalah campuran—ketegasan dan kelemahan, pencapaian dan penyesalan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search