A.N. akhirnya diamankan di wilayah Kampung 7, Desa Babatan. Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah kompor gas dan satu buah dasi yang diduga digunakan untuk mengikat pintu belakang rumah korban.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana di wilayah hukumnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan lingkungan serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan.
Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Lintang Kanan.
Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami rangkaian pencurian tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/rls)
Page: 1 2
Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…
Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…
Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…
Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…
Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…