Menjelang ekshumasi di Kepahiang, tim hukum dan keluarga korban bersatu mengawal pembuktian ilmiah demi kepastian hukum. (*/drl)
KEPAHIANG, LINTANGPOS.com — Suasana tegang namun penuh tekad terasa kuat dalam konferensi pers yang digelar
Tim Hukum keluarga korban menjelang pelaksanaan pembongkaran makam atau ekshumasi.
Momen ini bukan sekadar agenda hukum rutin, melainkan penanda keseriusan keluarga dalam menempuh jalan panjang demi mengungkap kebenaran secara ilmiah dan objektif.
Di hadapan awak media, tiga figur kunci menyampaikan sikap tegas dan senada: proses hukum harus berjalan transparan, profesional, dan berbasis fakta.
Ketiga sosok tersebut adalah Nasarudin, Rustam Efendi, dan Holim Kimsu.
Mereka tampil kompak, tidak hanya sebagai kuasa hukum, tetapi juga sebagai representasi dari harapan keluarga agar kebenaran tidak berhenti pada dugaan atau asumsi semata.
BACA JUGA: Sunarsan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada Kaur Jilid II
Dalam keterangannya, Nasarudin menegaskan bahwa seluruh persyaratan administratif dan prosedural telah dipenuhi sesuai hukum yang berlaku.
Permohonan ekshumasi, kata dia, bukan diajukan secara gegabah. Setiap dokumen telah disusun, diverifikasi, dan diserahkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Kini, tim hukum tinggal menunggu tahapan teknis pelaksanaan di lapangan.
“Kami bekerja berdasarkan prosedur dan hukum yang berlaku. Tidak ada langkah yang kami ambil tanpa dasar hukum yang kuat. Semua dokumen telah diserahkan, dan kini kami menunggu tahapan teknis pelaksanaan,” ujarnya dengan nada mantap.
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah beredarnya berbagai spekulasi di ruang publik.
Isu sensitif seperti pembongkaran makam kerap memunculkan pro dan kontra.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Bergerak, Misteri Kematian Gita Dipertanyakan
Namun, bagi tim hukum dan keluarga korban, ekshumasi justru dipandang sebagai jalan tengah paling objektif untuk menjawab keraguan yang selama ini menggantung.
Hal senada disampaikan Rustam Efendi. Ia menekankan bahwa ekshumasi bukan sekadar tindakan fisik membuka makam, melainkan bagian dari proses pembuktian ilmiah yang sah secara hukum.
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.
Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…
Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…
Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…