Tersangka kemudian ditangkap di wilayah Lubuklinggau pada Minggu (24/5/2026) malam.
Saat diinterogasi, AN mengakui telah membunuh mertuanya menggunakan batang kayu atau puntung batang kopi.
Setelah korban meninggal, jasadnya dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di kawasan Talang Jerambah, Ulu Musi.
BACA JUGA: Tersangka Ditetapkan, Kasus Kematian Gita Fitri Memasuki Babak Baru
“Aku pukul pakai puntung batang kopi sampai meninggal, lalu dimasukkan ke karung dan dibawa ke sungai pakai motor,” ujar AN kepada penyidik.
Ironisnya, selama proses pencarian berlangsung, tersangka juga ikut berpura-pura mencari korban bersama keluarga dan warga agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Polisi menduga motif pembunuhan dipicu perselisihan mengenai pembagian hasil panen kopi yang dianggap tidak sesuai kesepakatan awal antara pelaku dan korban.
Emosi yang memuncak membuat AN nekat menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri.
Usai melakukan aksinya, AN sempat melarikan diri ke hutan sebelum akhirnya kabur menuju Lubuklinggau menggunakan mobil.








