Ringkasan Berita:
Satu unit mobil pikap L300 hitam hasil curian dari Palembang berhasil diamankan Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Berkat pelacakan GPS, pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke area persawahan warga Desa Terusan, Dusun Talang Tinju.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Aksi cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor lintas daerah.
Berkat informasi awal yang akurat serta dukungan teknologi pelacak GPS, satu unit mobil pikap jenis Mitsubishi L300 warna hitam yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan, sementara pelakunya ditangkap setelah sempat melarikan diri ke area persawahan warga.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Tebing Tinggi menerima informasi dari wilayah Palembang terkait adanya mobil yang dicuri dan diduga dibawa ke wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa kendaraan berada di Dusun Talang Tinju, Desa Terusan.
Mobil yang dicuri diketahui merupakan satu unit Mitsubishi L300 pikap berwarna hitam.
BACA JUGA: Terbongkar! Pencurian AC di Kantor Gubernur Bengkulu Ternyata..
Keberadaan kendaraan ini terdeteksi melalui sistem GPS yang terpasang di dalam mobil, sehingga pergerakannya dapat dipantau secara real time.
Data GPS menunjukkan titik lokasi berhenti di wilayah Desa Terusan Baru, yang kemudian menjadi dasar langkah cepat aparat kepolisian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Tebing Tinggi, Ipda Riski, bersama sejumlah personel.
Kapolsek juga menegaskan bahwa apabila informasi tersebut benar, maka kendaraan dan pelaku harus segera diamankan terlebih dahulu.
Sesampainya di Desa Terusan Baru, tepatnya di Dusun Talang Tinju, petugas mendapati satu unit mobil pikap L300 hitam terparkir di rumah seorang warga bernama Wawan.
BACA JUGA: Ditinggal Salat Zuhur, 610 Bibit Sawit Raib, Baru Sadar Setelah Tiga Hari!
Saat anggota kepolisian mendekati kendaraan tersebut, situasi mendadak berubah.
Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian langsung melarikan diri melalui samping rumah ke arah area persawahan milik warga.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Dengan sigap, anggota Polsek Tebing Tinggi mengejar pelaku yang berusaha menghilang di tengah sawah.
Meski sempat menyulitkan karena kondisi medan yang berlumpur dan terbuka, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tengah area persawahan warga tanpa perlawanan berarti.
Setelah pelaku diamankan, petugas langsung mengamankan mobil pikap L300 warna hitam tersebut.
Kendaraan beserta pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda
Polisi masih mendalami motif pelaku, serta kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian ini.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara informasi masyarakat, teknologi, dan respons cepat aparat kepolisian.
Sistem GPS yang terpasang pada kendaraan terbukti sangat membantu dalam mempercepat proses pelacakan dan pengamanan barang bukti.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Penggunaan alat pelacak, pengamanan tambahan, serta pelaporan cepat jika terjadi kehilangan, dinilai sangat membantu upaya penegakan hukum.
Kasus ini sekaligus menegaskan komitmen Polsek Tebing Tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman kriminalitas lintas wilayah yang kerap meresahkan warga. (*/red)






