Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Ditinggal Salat Zuhur, 610 Bibit Sawit Raib, Baru Sadar Setelah Tiga Hari!

Ringkasan Berita:

Aksi pencurian ratusan bibit sawit terjadi di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Seorang pria bernama Guntur ditangkap polisi setelah mencuri 610 bibit sawit milik warga dengan kerugian mencapai Rp35 juta. Pelaku kini terancam Pasal 477 KUHP.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Aksi pencurian bibit kelapa sawit kembali meresahkan warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Kali ini, seorang pria bernama Guntur harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencuri ratusan bibit sawit milik warga hingga menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di kebun milik korban bernama Taufik yang terletak di Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 18 Oktober 2025 lalu, namun baru terungkap beberapa hari setelahnya ketika korban kembali mengecek kebunnya.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman, menjelaskan bahwa awal mula kejadian terjadi saat korban datang ke kebun untuk merawat bibit kelapa sawit miliknya.

Bibit tersebut diketahui telah berumur sekitar 10 bulan dan siap untuk tahap penanaman lanjutan.

BACA JUGA: Terbongkar! Pencurian AC di Kantor Gubernur Bengkulu Ternyata..

“Peristiwa ini bermula saat korban pergi ke kebun miliknya untuk melihat dan merawat bibit kelapa sawit. Sekira pukul 12.00 WIB, korban pulang ke rumah untuk melaksanakan salat Zuhur,” beber Iptu Adam Rahman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (31/1/2026).

Korban tidak langsung menyadari adanya pencurian.

Baru tiga hari kemudian, saat kembali ke kebun, Taufik dibuat terkejut melihat kondisi bibit sawit yang sudah berantakan.

Banyak bibit yang sebelumnya tersusun rapi di area pembibitan mendadak hilang tanpa jejak.

Setelah dilakukan penghitungan secara teliti, korban mendapati bahwa lebih dari 610 bibit kelapa sawit telah raib.

Nilai kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp35 juta, angka yang cukup besar bagi petani di wilayah pedesaan.

BACA JUGA: Mahasiswi Palembang Dua Kali Jadi Korban Pencurian di Kampus: iPhone Raib, Dompet Hilang Saat Jam Praktik!

“Milik korban yang hilang lebih dari 610 bibit sawit dengan umur sekitar 10 bulan. Total kerugian lebih dari Rp35 juta,” jelas Adam.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Empat Lawang Guntur ditangkap polisi kasus pencurian sawit kejahatan perkebunan pencurian bibit sawit Polres Empat Lawang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

20 jam ago