Categories: Kasus Metropolis Palembang

Mobil Mahasiswa Dirampas Debt Collector di Palembang, Polisi Bergerak Cepat, BB Disita Tersangka Segera Ditetapkan!

Ringkasan Berita:

° Satu unit mobil milik warga Palembang yang diduga dirampas debt collector akhirnya disita penyidik Unit Pidum Polrestabes Palembang.

° Kasus yang dilaporkan sejak Juni 2025 itu kini naik ke tahap penyidikan.

° Polisi memeriksa saksi, berkoordinasi dengan ahli, dan menyiapkan gelar perkara penetapan tersangka.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Proses hukum terkait laporan dugaan perampasan satu unit mobil oleh pihak debt collector terus bergulir di Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kasus yang telah dilaporkan pada 11 Juni 2025 itu kini resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Selasa (2/12/2025).

Peristiwa perampasan tersebut terjadi di Jalan Gub HA Bastari, tepatnya di kawasan Pondok Pindang Burung, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban, Amal Burga (21), seorang mahasiswa warga Perum Griya Putri Ayu, Kecamatan Alang-Alang Lebar, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

Setelah serangkaian pemeriksaan awal, penyidik pimpinan Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi meningkatkan status laporan menjadi penyidikan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi A, memastikan bahwa unit mobil yang dirampas telah diamankan sebagai barang bukti.

BACA JUGA: Kasus Sopir Truk Tewas Ditikam di Palembang, Komunitas Lampung Ancam ‘Operasi Sarung Hitam’ Jika Pelaku Tak Tertangkap!

“Benar, mobil tersebut sudah kami amankan di Polrestabes Palembang beserta STNK dan kuncinya,” ujar Iptu Dewo.

Ia menegaskan, setelah penyitaan kendaraan, penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan langkah lanjutan.

“Kasus ini sudah naik sidik setelah rangkaian penyelidikan. Selanjutnya akan kami gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tambahnya.

Sementara itu, Vida—pemilik kendaraan—mengaku lega setelah memastikan mobilnya telah disita Satreskrim Polrestabes Palembang sebagai barang bukti.

“Alhamdulillah, mobil sudah berhasil disita. Terima kasih kepada Kanit Pidum dan tim yang telah menindaklanjuti laporan kami,” ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: barang bukti debt collector Palembang kasus hukum penyidikan perampasan mobil Polrestabes Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

2 hari ago