Motor Hilang di Pagaralam, Jejak Pelaku Berakhir di Empat Lawang

oleh -87 Dilihat
oleh
Respons cepat Polsek Pagaralam Utara mengungkap pencurian motor warga. Pelaku ditangkap di Empat Lawang berkat laporan korban dan peran aktif masyarakat. (*/IST)

Ringkasan Berita:

° Polsek Pagaralam Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga hanya dalam waktu kurang dari satu bulan.

° Berbekal laporan korban dan informasi masyarakat, pelaku diamankan di Kabupaten Empat Lawang beserta barang bukti.


PAGAR ALAM, LINTANGPOS.com – Respons cepat aparat kepolisian kembali membuktikan hasil nyata.

Berkat laporan korban dan informasi dari masyarakat, Polsek Pagaralam Utara sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

Lokasinya berada di rumah korban di Jalan Pratu Suhir Duspa RT 005 RW 002, Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara.

Korban, Jeri Aprian (29), baru menyadari sepeda motor miliknya raib saat pulang ke rumah usai mengambil beras bersama ayahnya.

Sepeda motor Honda Beat tahun 2012 warna hijau putih dengan nomor polisi BG 2219 WO yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah tidak berada di tempat.

BACA JUGA: Begal Senpi Hantui Guru SD di Musi Rawas, Satu Pelaku Dilumpuhkan Saat Tahun Baru

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9,2 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pagaralam Utara.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan intensif.

Hingga akhirnya, pada Jumat, 16 Januari 2026, polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku di Desa Babatan Kamp 1, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Informasi tersebut menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.Ik melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramdani, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang solid antara kepolisian dan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

BACA JUGA: Penjahit Pendiam di Prabumulih Ternyata Begal Sadis, Menikam Teman Sendiri demi  Sepeda Motor!

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat beserta STNK yang sesuai dengan data kendaraan milik korban.

Pelaku diketahui berinisial Doni Januari (25), warga Kecamatan Pagaralam Utara yang berdomisili di Kabupaten Empat Lawang.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Pagaralam Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Ramdani menegaskan bahwa tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf (e) KUHP.

Penyidik juga telah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Polsek Pagaralam Utara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting.

BACA JUGA: Korupsi Bahu Jalan Pagar Alam, Tersangka Bertambah Lagi!

Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan masing-masing. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.