MoU PLN-Kejari Perkuat Layanan Listrik Empat Lawang

oleh -418 Dilihat
PT PLN (Persero) UP3 Lubuklinggau memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Empat Lawang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). doc/istimewah

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu, Diksi Erfani Umar, menilai sinergi lintas institusi menjadi kebutuhan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap potensi hambatan dalam penyelenggaraan layanan harus bisa diantisipasi sejak awal, termasuk dari sisi hukum.

BACA JUGA: Lurah Diduga Jarang Ngantor, Warga Keluhkan Pelayanan Tersendat

Sinergi dengan Kejaksaan memberi kepastian bagi kami untuk bergerak lebih cepat, mengambil keputusan secara tepat, dan memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap menjadi prioritas,” kata Diksi.

Ia menambahkan, PLN terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap berbagai tantangan di lapangan.

Melalui kerja sama dengan Kejari Empat Lawang, PLN berharap penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan ketenagalistrikan dapat dilakukan lebih efektif.

Dengan demikian, masyarakat Empat Lawang diharapkan memperoleh pasokan listrik yang semakin andal serta pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan berkualitas.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search