Categories: Nasional Pendidikan

Mulai 2026! Tunjangan Guru Cair Tiap Bulan, Mendikdasmen Ungkap ‘Bonus’ untuk ASN

Ringkasan Berita:

° Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengumumkan tunjangan profesi guru akan ditransfer bulanan mulai 2026.

° Guru ASN menerima setara gaji pokok plus bonus, sementara non-ASN Rp2 juta per bulan.

° Kebijakan ini ditegaskan di hadapan Menkeu Purbaya pada Hari Guru Nasional 2025.


JAKARTA, LINTANGPOS.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkap kabar gembira bagi jutaan tenaga pendidik di Indonesia.

Mulai 2026, pemerintah menargetkan tunjangan profesi guru dapat dicairkan setiap bulan, menggantikan pola pembayaran per tiga bulan seperti yang berlaku selama ini.

Pengumuman tersebut disampaikan Mu’ti dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Di hadapan ribuan guru dan pejabat pemerintah, ia menekankan bahwa perubahan skema pencairan dibahas serius bersama Kementerian Keuangan.

“Tunjangan guru non-ASN sebesar Rp 2 juta. Tunjangan guru ASN sebesar gaji pokok, dengan ‘bonus’, ditransfer langsung. Sementara baru bisa kita transfer tiga bulan sekali. Tahun depan kita usahakan ditransfer tiap bulan,” ujar Mu’ti.

Pernyataan itu sekaligus menjadi “sinyal kuat” kepada Menteri Keuangan Purbaya, yang hadir dalam acara tersebut.

BACA JUGA: TPG Cair Tiap Bulan Mulai 2026? Kemendikdasmen Beberkan Rencana Besarnya untuk Guru

“Saya sampaikan di depan Bapak Menteri Keuangan,” tambahnya disambut tepuk tangan para guru.

PPG 2025 Jadi Penentu Akses Tunjangan

Mu’ti turut melaporkan bahwa sekitar 808 ribu guru mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sepanjang 2025.

Dengan capaian tersebut, ia optimistis semakin banyak guru dapat memperoleh tunjangan profesi pada tahun berikutnya.

Selain itu, guru-guru penerima beasiswa S1 pada 2025 juga diproyeksikan dapat melanjutkan sertifikasi sehingga memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi.

Rincian Tunjangan

BACA JUGA: Akhirnya Cair! TPG Triwulan 4 Mulai Mengalir ke Puluhan Daerah: Siapa Paling Cepat Terima?

  • Guru ASN: setara 1 kali gaji pokok, plus tambahan (“bonus”).
  • Guru non-ASN: Rp 2 juta per bulan.
  • Saat ini: tunjangan dibayarkan per tiga bulan.

Dengan revisi skema pencairan ini, pemerintah berharap stabilitas finansial guru meningkat dan kualitas pendidikan ikut terdongkrak.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: guru ASN guru Non-ASN Hari Guru Nasional 2025 Mendikdasmen Abdul Mu’ti pencairan bulanan tunjangan guru tunjangan profesi
Topik: Pendidikan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Ganja, 600 Gram Disita

Polres Empat Lawang mengamankan seorang terduga pelaku dan menyita 600 gram ganja dalam pengungkapan kasus…

11 jam ago
  • Berita

Polres Empat Lawang Amankan Lima Orang, Sita 9,47 Gram Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan lima terduga pelaku dan menyita 40 paket sabu dengan berat bruto…

18 jam ago
  • Berita

Dukung Bejeghum P4GN, TP-PKK Empat Lawang Launching Program ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi

TP-PKK Kabupaten Empat Lawang bersama BNN melaksanakan launching ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi dengan…

1 hari ago
  • Berita

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…

1 hari ago
  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

2 hari ago