Categories: Nasional Pendidikan

Mulai 2026! Tunjangan Guru Cair Tiap Bulan, Mendikdasmen Ungkap ‘Bonus’ untuk ASN

Ringkasan Berita:

° Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengumumkan tunjangan profesi guru akan ditransfer bulanan mulai 2026.

° Guru ASN menerima setara gaji pokok plus bonus, sementara non-ASN Rp2 juta per bulan.

° Kebijakan ini ditegaskan di hadapan Menkeu Purbaya pada Hari Guru Nasional 2025.


JAKARTA, LINTANGPOS.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkap kabar gembira bagi jutaan tenaga pendidik di Indonesia.

Mulai 2026, pemerintah menargetkan tunjangan profesi guru dapat dicairkan setiap bulan, menggantikan pola pembayaran per tiga bulan seperti yang berlaku selama ini.

Pengumuman tersebut disampaikan Mu’ti dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Di hadapan ribuan guru dan pejabat pemerintah, ia menekankan bahwa perubahan skema pencairan dibahas serius bersama Kementerian Keuangan.

“Tunjangan guru non-ASN sebesar Rp 2 juta. Tunjangan guru ASN sebesar gaji pokok, dengan ‘bonus’, ditransfer langsung. Sementara baru bisa kita transfer tiga bulan sekali. Tahun depan kita usahakan ditransfer tiap bulan,” ujar Mu’ti.

Pernyataan itu sekaligus menjadi “sinyal kuat” kepada Menteri Keuangan Purbaya, yang hadir dalam acara tersebut.

BACA JUGA: TPG Cair Tiap Bulan Mulai 2026? Kemendikdasmen Beberkan Rencana Besarnya untuk Guru

“Saya sampaikan di depan Bapak Menteri Keuangan,” tambahnya disambut tepuk tangan para guru.

PPG 2025 Jadi Penentu Akses Tunjangan

Mu’ti turut melaporkan bahwa sekitar 808 ribu guru mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sepanjang 2025.

Dengan capaian tersebut, ia optimistis semakin banyak guru dapat memperoleh tunjangan profesi pada tahun berikutnya.

Selain itu, guru-guru penerima beasiswa S1 pada 2025 juga diproyeksikan dapat melanjutkan sertifikasi sehingga memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi.

Rincian Tunjangan

BACA JUGA: Akhirnya Cair! TPG Triwulan 4 Mulai Mengalir ke Puluhan Daerah: Siapa Paling Cepat Terima?

  • Guru ASN: setara 1 kali gaji pokok, plus tambahan (“bonus”).
  • Guru non-ASN: Rp 2 juta per bulan.
  • Saat ini: tunjangan dibayarkan per tiga bulan.

Dengan revisi skema pencairan ini, pemerintah berharap stabilitas finansial guru meningkat dan kualitas pendidikan ikut terdongkrak.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: guru ASN guru Non-ASN Hari Guru Nasional 2025 Mendikdasmen Abdul Mu’ti pencairan bulanan tunjangan guru tunjangan profesi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…

43 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…

50 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Bergizi Dicek, Upaya Ketahanan Pangan Diperkuat

Bhabinkamtibmas Desa Kungkilan mengecek Pekarangan Bergizi sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan kemandirian pangan warga.

57 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Cek Tanaman Terong, Dorong Ketahanan Pangan Empat Lawang

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang mengecek tanaman terong di Desa Talang Padang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polisi Datangi Warga dan Bagikan Imbauan

Polsek Muara Pinang menyambangi warga dan menyosialisasikan larangan membakar hutan serta lahan melalui Program Makmano…

1 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Karhutla Mengintai, Polsek Lintang Kanan Gencarkan Larangan Bakar Lahan

Polsek Lintang Kanan menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di Desa Lesung Batu untuk mencegah…

1 jam ago