Categories: Nasional Pendidikan

Mulai Februari Pegawai SPPG Jadi PPPK, Nasib Guru Honorer Kembali Dipertanyakan

Ringkasan Berita:

° Kebijakan pengangkatan ribuan pegawai SPPG menjadi PPPK menuai sorotan publik.

° Di tengah proses cepat dan terkoordinasi, nasib guru honorer yang masih menghadapi jalan panjang kembali dibandingkan, memunculkan debat soal skala prioritas pemerintah.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengonfirmasi bahwa sebagian pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis.

Pengangkatan tersebut berlaku bagi kepala SPPG, akuntan, dan tenaga ahli gizi yang telah lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT).

Proses pengangkatan dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026.

Pegawai SPPG yang masuk skema PPPK akan menempati golongan III dengan kisaran gaji antara Rp 2,2 juta hingga Rp 3,2 juta per bulan, mengikuti ketentuan yang berlaku bagi PPPK.

Secara nasional, jumlah pegawai SPPG yang diangkat mencapai sekitar 32.000 orang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

BACA JUGA: BSU Guru Madrasah Cair! Ini Fakta Pentingnya

Namun, kebijakan ini turut memicu perhatian dan perbandingan di tengah masyarakat.

Banyak pihak menilai proses pengangkatan pegawai SPPG terkesan lebih mudah dan cepat jika dibandingkan dengan nasib guru honorer yang hingga kini masih menghadapi proses panjang, keterbatasan kuota, serta ketidakpastian status, meski telah mengabdi bertahun-tahun.

Perbandingan tersebut kembali membuka perdebatan soal skala prioritas pemerintah dalam menyejahterakan tenaga pelayanan publik.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., menyoroti adanya ketimpangan kebijakan negara dalam memperlakukan aparatur di sektor pendidikan.

Ia membandingkan kemudahan pengangkatan pegawai SPPG dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menjadi PPPK dengan kondisi guru honorer yang masih harus menempuh jalan berliku.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Badan Gizi Nasional guru honorer kebijakan pemerintah kesejahteraan guru pengangkatan PPPK PGRI PPPK Program Makan Bergizi Gratis SPPG
Topik: Kepegawaian

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

5 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

10 Dusun Belum Teraliri Listrik PLN

Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

TP PKK dan BNN Luncurkan Ananda Bersinar di Empat Lawang

TP PKK dan BNNK Empat Lawang meluncurkan Ananda Bersinar untuk memperkuat pencegahan narkoba pada anak…

1 hari ago
  • Berita

Joncik Ajak Pemuda Empat Lawang Jaga Persatuan dan Keberagaman

Bupati Joncik Muhammad mengajak masyarakat dan pemuda Empat Lawang menjaga persatuan serta menjadikan keberagaman sebagai…

1 hari ago
  • Berita

Polsek Muara Pinang Antar Jenazah Warga Lewat Program Si Baja

Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…

2 hari ago