Categories: Nasional Pendidikan

Mulai Februari Pegawai SPPG Jadi PPPK, Nasib Guru Honorer Kembali Dipertanyakan

Ringkasan Berita:

° Kebijakan pengangkatan ribuan pegawai SPPG menjadi PPPK menuai sorotan publik.

° Di tengah proses cepat dan terkoordinasi, nasib guru honorer yang masih menghadapi jalan panjang kembali dibandingkan, memunculkan debat soal skala prioritas pemerintah.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengonfirmasi bahwa sebagian pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis.

Pengangkatan tersebut berlaku bagi kepala SPPG, akuntan, dan tenaga ahli gizi yang telah lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT).

Proses pengangkatan dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026.

Pegawai SPPG yang masuk skema PPPK akan menempati golongan III dengan kisaran gaji antara Rp 2,2 juta hingga Rp 3,2 juta per bulan, mengikuti ketentuan yang berlaku bagi PPPK.

Secara nasional, jumlah pegawai SPPG yang diangkat mencapai sekitar 32.000 orang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

BACA JUGA: BSU Guru Madrasah Cair! Ini Fakta Pentingnya

Namun, kebijakan ini turut memicu perhatian dan perbandingan di tengah masyarakat.

Banyak pihak menilai proses pengangkatan pegawai SPPG terkesan lebih mudah dan cepat jika dibandingkan dengan nasib guru honorer yang hingga kini masih menghadapi proses panjang, keterbatasan kuota, serta ketidakpastian status, meski telah mengabdi bertahun-tahun.

Perbandingan tersebut kembali membuka perdebatan soal skala prioritas pemerintah dalam menyejahterakan tenaga pelayanan publik.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., menyoroti adanya ketimpangan kebijakan negara dalam memperlakukan aparatur di sektor pendidikan.

Ia membandingkan kemudahan pengangkatan pegawai SPPG dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menjadi PPPK dengan kondisi guru honorer yang masih harus menempuh jalan berliku.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Badan Gizi Nasional guru honorer kebijakan pemerintah kesejahteraan guru pengangkatan PPPK PGRI PPPK Program Makan Bergizi Gratis SPPG

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

2 hari ago