Categories: Metropolis Palembang Palembang Sumsel

Mulai Februari, Tilang Ponsel Intai Pengendara ‘Nakal’ di Palembang

Ringkasan Berita:

Tilang elektronik berbasis ponsel atau ETLE Handheld resmi diterapkan di Palembang mulai 1 Februari 2026. Sistem ini memungkinkan polisi menindak pelanggaran lalu lintas tanpa interaksi langsung demi transparansi dan keselamatan.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Warga Kota Palembang kini perlu ekstra waspada saat berkendara.

Mulai 1 Februari 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang resmi menerapkan tilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, sebuah sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis ponsel pintar.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang diusung Korlantas Polri, dengan tujuan menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan minim interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.

Berbeda dengan tilang konvensional yang mengandalkan buku dan tatap muka di jalan, ETLE Handheld mengandalkan teknologi digital untuk merekam pelanggaran secara real time.

Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP Sayyid Malik Ibrahim, menjelaskan bahwa penerapan ETLE Handheld dilakukan melalui patroli keliling.

Personel Satlantas yang telah tersertifikasi akan memotret pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat elektronik yang sudah terverifikasi oleh sistem.

BACA JUGA: Razia Pagi hingga Siang, Satlantas Empat Lawang Bertindak Tegas

“Sekarang Satlantas Polrestabes Palembang sudah menggunakan tilang melalui handphone atau ETLE Handheld. Penindakan dilakukan secara patroli dan tidak lagi seperti tilang konvensional menggunakan buku,” ujar AKP Sayyid Malik, Jumat (30/1/2026).

Menyasar Pelanggaran Kasat Mata Berisiko Fatal

ETLE Handheld difokuskan untuk menindak pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, serta bentuk pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: BACA JUGA: Aturan Baru Solar di Palembang: 18 SPBU Diacak Ulang Malam Jadi Andalan! Siang Dilarang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

1 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

1 hari ago