“Bayangkan saja kalau si pelaku tidak terjaring tadi malam, mungkin saja akan ada kejadian yang lebih besar,” jelas AKP Ilham.
Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.
Pemerintah secara tegas melarang kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa alasan profesi yang sah serta bukan pada tempatnya.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat diproses secara pidana.
“Melalui kegiatan rutin ini kami berharap masyarakat merasa aman dan nyaman. Kami juga mengimbau agar tidak membawa senjata tajam karena sangat berbahaya,” tutupnya. (*/red)





