Meski kerugian perusahaan hanya Rp2,8 juta, Paut harus menghadapi ancaman hukuman yang jauh lebih berat.
Di tengah kondisi ekonomi yang kerap membuat masyarakat terdesak, kasus ini sekaligus menyiratkan pesan: jalan pintas bukanlah solusi.
Satu tandan sawit bisa menghidupi, namun juga bisa menjerat ke penjara. (*/red)





