Ngintip dan Rekam Mantan Sedang Mandi, Pria di Palembang Babak-Belur Digelandang Warga ke Polisi

oleh -2331 Dilihat
oleh
Pelaku ngintip dan rekam korban mandi di Plaju, Palembang. Warga mengamankan DN dan menyerahkannya ke polisi. Kasus ditangani Unit PPA Polrestabes. (*/IST)

Atas perbuatannya, DN terancam dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) dan atau Pasal 14 ayat (2) huruf A.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat tentang bahaya kejahatan seksual dan pentingnya peran warga dalam mencegah serta melaporkan tindakan asusila di lingkungan sekitar. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.