Categories: Kasus Metropolis Palembang

Ngintip dan Rekam Mantan Sedang Mandi, Pria di Palembang Babak-Belur Digelandang Warga ke Polisi

Ringkasan Berita:

° Seorang pria berinisial DN (25) diamankan warga dan diserahkan ke Polrestabes Palembang setelah tertangkap mengintip serta merekam korban DW (23) saat mandi.

Aksi cabul itu terjadi di kawasan Plaju dan kini ditangani Unit PPA dengan ancaman UU TPKS.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com Ulah bejat seorang pria berinisial DN (25) akhirnya berujung di kantor polisi.

DN kini harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang setelah tertangkap mengintip dan merekam seorang perempuan yang merupakan mantan pacarnya sedang mandi di kawasan Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju.

Pelaku diserahkan ke Polrestabes Palembang oleh pihak keluarga korban dalam kondisi wajah babak belur.

Di hadapan petugas SPKT, DN hanya bisa pasrah dan mengakui semua perbuatannya.

Korban, DW (23), mengungkapkan bahwa peristiwa terakhir terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 00.51 WIB di rumah kontrakannya.

Saat itu korban baru pulang kerja dan masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

BACA JUGA: Istri Mengamuk Suami Tewas! Diduga Dipukul Pakai Tabung Gas

Namun, secara tidak sengaja, ia melihat tangan pelaku dari balik dinding sambil memegang ponsel yang merekam aktivitas korban di dalam kamar mandi.

“Saya panik, langsung keluar kamar mandi dan menghubungi adik. Saat adik datang dan mengecek, pelaku sudah kabur,” ungkap DW.

Tak berhenti di situ, pada Minggu, 4 Januari 2025, DN kembali mendatangi rumah kontrakan korban.

Kali ini aksinya dipergoki warga sekitar.

Warga yang geram langsung mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke Polsek Plaju, lalu dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diproses hukum.

KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya penyerahan pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

BACA JUGA: Patch Desember Galaxy S25, Tambalan Jumbo yang Diam-Diam Tutup 68 Celah Berbahaya

“Pelaku sudah kita terima dan kita serahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang bersama barang bukti berupa rekaman video syur, rekaman aksi mengintip, dan satu unit handphone milik pelaku,” jelas Ammar.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: DN Palembang kasus pelecehan seksual kekerasan seksual ngintip korban mandi Plaju Palembang Polrestabes Palembang rekam video syur Unit PPA UU TPKS

Recent Posts

  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

5 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

5 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

7 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

8 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

17 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

17 jam ago