Niat Jual HP, Pemuda Palembang Malah Jadi Korban Penipuan

oleh -15 Dilihat
Seorang pemuda di Palembang jadi korban penipuan saat menjual HP lewat COD. Pelaku membawa kabur ponsel usai berpura-pura memeriksanya, Jum'at (26/9/2025). Foto: Istimewa

Palembang, LintangPos.com – Apa jadinya jika niat baik untuk menjual barang justru berujung petaka?

Itulah yang dialami Muhamad Fathulllah Yudawan (19), warga Jalan Pendidikan Komplek TPI, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Pemuda ini menjadi korban penipuan saat hendak menjual handphone melalui sistem cash on delivery (COD).

Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 07.20 WIB di Hotel Ayola Sentosa Palembang, Jalan Kolonel Atmo, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I.

Yudawan mengaku awalnya mendapat calon pembeli lewat marketplace. Setelah sepakat dengan harga Rp1,5 juta, keduanya pun janjian bertemu di lokasi yang ditentukan terlapor.

“Awalnya saya posting HP di marketplace, lalu ada seseorang yang tertarik. Kami sepakat harga Rp1,5 juta dan disuruh ketemu di hotel itu,” ujar Yudawan saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Sabtu (27/9/2025).

BACA JUGA: Cegah Penyakit Menular, Lapas Empat Lawang Gelar Skrining TBC dan Pengecekan Suhu Kamar Hunian

Namun, momen transaksi yang seharusnya lancar berubah jadi mimpi buruk.

Dengan alasan hendak mengecek ponsel ke temannya, terlapor meminta korban menyerahkan HP tersebut sebentar.

Naas, setelah ditunggu lama, pelaku tak kunjung kembali.

“Saya tunggu-tunggu tidak balik juga, akhirnya saya sadar ditipu. HP saya dibawa kabur,” ungkap Yudawan.

Korban kehilangan satu unit Samsung Galaxy A07 dengan kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 juta.

Tak terima menjadi korban penipuan, ia pun melapor ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Lahat, Damkar Turunkan 70 Personel

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan laporan tersebut.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditangani oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tegasnya.

Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan bermodus COD di Palembang.

Aparat mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli online, terutama jika harus bertemu langsung dengan orang yang belum dikenal.

Fenomena ini juga menjadi peringatan bagi pengguna marketplace agar selalu waspada, tidak mudah percaya, dan memilih lokasi pertemuan yang aman, misalnya di area publik yang ramai atau melibatkan pihak ketiga terpercaya.

Dengan meningkatnya kasus penipuan semacam ini, masyarakat diharapkan bisa lebih cerdas dalam bertransaksi digital agar tidak menjadi korban berikutnya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.