“Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Kini, Mardiana hanya bisa berharap proses hukum berjalan cepat.
Baginya, renovasi rumah yang semula ingin membawa kenyamanan malah berujung pada ketidakpastian dan kerugian.
Namun ia yakin, laporannya adalah langkah pertama untuk mendapatkan keadilan. (*/red)





