Categories: Nasional Pendidikan

NRG 2025 Bikin Guru Deg-degan: Lulus PPG Belum Cukup, Tunjangan Bisa Mandek Berbulan-Bulan!

Ringkasan Berita:

° Banyak guru lulusan PPG kaget karena tunjangan tidak cair meski sudah lulus UP dan UKin.

° Pemerintah menegaskan NRG wajib valid sebelum SKTP dan TPG diproses.

° Alur NRG 2025 yang makin ketat membuat sinkronisasi data lintas sistem jadi penentu utama cepat-lambatnya hak guru cair.


JAKARTA, LINTANGPOS.com Di banyak grup WhatsApp guru, satu topik sedang bikin resah: Nomor Registrasi Guru (NRG).

Meski terdengar administratif, nomor kecil inilah yang menentukan apakah seorang guru profesional bisa menerima tunjangan atau justru menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian.

Selama ini, tidak sedikit guru lulusan PPG yang mengira perjalanan mereka selesai setelah menaklukkan UP dan UKin.

“Tinggal nunggu sertifikat, habis itu TPG cair,” begitu kira-kira anggapan umum. Sayangnya, tahun 2025 membawa kenyataan berbeda.

NRG Jadi “Gerbang Utama” SKTP dan TPG

Pemerintah menegaskan bahwa NRG kini wajib terbit dan tervalidasi sebelum SKTP dapat diproses.

BACA JUGA: Akhirnya Cair! Pemerintah Umumkan Jadwal Lengkap TPG 100%, THR, dan Gaji ke-13 Guru — Ini Tanggal Pastinya!

Tanpa status “NRG Valid” di Info GTK, sistem otomatis menganggap sertifikasi guru belum lengkap.

Konsekuensinya? Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak bisa dicairkan meski semua syarat akademik sudah terpenuhi.

Sebagian guru baru kaget ketika mengetahui bahwa keterlambatan satu data kecil saja—misalnya spasi nama atau huruf kapital yang tidak sesuai—dapat menghentikan seluruh alur penerbitan NRG.

Alur Baru 2025: Lebih Ketat, Lebih Sensitif

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, NRG 2025 melibatkan sinkronisasi lebih ketat karena datanya harus cocok di empat sistem: SIMPKB, Dapodik, PDSPK, dan Info GTK.

Jika satu saja tidak klop, proses berhenti.

BACA JUGA: Dibilang Bonus, Kok Berasa Hukuman? Guru Curhat Pahitnya TPG 100% yang Tak Kunjung Cair

Alurnya dimulai dari unggahan kelulusan peserta oleh LPTK ke SIMPKB.

Setelah itu, PDSPK memverifikasi data secara nasional, sementara di sisi sekolah operator harus memastikan bahwa data di Dapodik benar-benar identik dengan data PPG: nama, NIK, tanggal lahir, hingga linieritas mata pelajaran.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Dapodik info GTK NRG PDSPK PPG sertifikasi guru SIMPKB sinkronisasi data guru SKTP TPG

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

8 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

8 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

11 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

18 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago