Categories: Nasional Pendidikan

NRG 2025 Bikin Guru Deg-degan: Lulus PPG Belum Cukup, Tunjangan Bisa Mandek Berbulan-Bulan!

Ringkasan Berita:

° Banyak guru lulusan PPG kaget karena tunjangan tidak cair meski sudah lulus UP dan UKin.

° Pemerintah menegaskan NRG wajib valid sebelum SKTP dan TPG diproses.

° Alur NRG 2025 yang makin ketat membuat sinkronisasi data lintas sistem jadi penentu utama cepat-lambatnya hak guru cair.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Di banyak grup WhatsApp guru, satu topik sedang bikin resah: Nomor Registrasi Guru (NRG).

Meski terdengar administratif, nomor kecil inilah yang menentukan apakah seorang guru profesional bisa menerima tunjangan atau justru menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian.

Selama ini, tidak sedikit guru lulusan PPG yang mengira perjalanan mereka selesai setelah menaklukkan UP dan UKin.

“Tinggal nunggu sertifikat, habis itu TPG cair,” begitu kira-kira anggapan umum. Sayangnya, tahun 2025 membawa kenyataan berbeda.

NRG Jadi “Gerbang Utama” SKTP dan TPG

Pemerintah menegaskan bahwa NRG kini wajib terbit dan tervalidasi sebelum SKTP dapat diproses.

BACA JUGA: Akhirnya Cair! Pemerintah Umumkan Jadwal Lengkap TPG 100%, THR, dan Gaji ke-13 Guru — Ini Tanggal Pastinya!

Tanpa status “NRG Valid” di Info GTK, sistem otomatis menganggap sertifikasi guru belum lengkap.

Konsekuensinya? Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak bisa dicairkan meski semua syarat akademik sudah terpenuhi.

Sebagian guru baru kaget ketika mengetahui bahwa keterlambatan satu data kecil saja—misalnya spasi nama atau huruf kapital yang tidak sesuai—dapat menghentikan seluruh alur penerbitan NRG.

Alur Baru 2025: Lebih Ketat, Lebih Sensitif

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, NRG 2025 melibatkan sinkronisasi lebih ketat karena datanya harus cocok di empat sistem: SIMPKB, Dapodik, PDSPK, dan Info GTK.

Jika satu saja tidak klop, proses berhenti.

BACA JUGA: Dibilang Bonus, Kok Berasa Hukuman? Guru Curhat Pahitnya TPG 100% yang Tak Kunjung Cair

Alurnya dimulai dari unggahan kelulusan peserta oleh LPTK ke SIMPKB.

Setelah itu, PDSPK memverifikasi data secara nasional, sementara di sisi sekolah operator harus memastikan bahwa data di Dapodik benar-benar identik dengan data PPG: nama, NIK, tanggal lahir, hingga linieritas mata pelajaran.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Dapodik info GTK NRG PDSPK PPG sertifikasi guru SIMPKB sinkronisasi data guru SKTP TPG

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

1 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

2 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

2 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

2 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PLN Tebing Tinggi Tegaskan Jual-Beli KWh Subsidi Ilegal

PLN Tebing Tinggi menegaskan pemindahan dan penawaran kWh meter subsidi 450 VA dan 900 VA…

2 jam ago