Categories: Headline Kasus Metropolis Palembang

Oknum Dosen UMP Terancam Dipecat?

Ringkasan Berita:

° Universitas Muhammadiyah Palembang membentuk tim investigasi.

° Hal ini menyusul dugaan pelecehan oleh dosen hukum berinisial HM terhadap mahasiswinya.

° Jika terbukti, sanksi tegas dari SP hingga pemberhentian menanti. Proses hukum pun terus berjalan.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) bergerak cepat menyikapi laporan dugaan pelecehan yang melibatkan salah satu dosen hukumnya.

Oknum dosen berinisial HM kini tengah diselidiki secara internal setelah dilaporkan oleh mahasiswinya ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan asusila.

Dekan Fakultas Hukum UMP, Abdul Hamid Usman, menegaskan bahwa pihak kampus telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Tim ini diketuai oleh Dr. Suharyono dan saat ini tengah bekerja mengumpulkan bukti serta memeriksa pihak-pihak terkait.

“Kami telah membentuk tim investigasi atas kejadian tersebut. Tim sedang mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa semua pihak yang terlibat,” ujar Abdul Hamid kepada detikSumbagsel, Sabtu (3/1/2025).

Abdul Hamid menambahkan, laporan yang dibuat korban ke kepolisian merupakan hak setiap warga negara yang wajib dihormati oleh semua pihak.

BACA JUGA: Begal Senpi Hantui Guru SD di Musi Rawas, Satu Pelaku Dilumpuhkan Saat Tahun Baru

Ia menegaskan bahwa kampus tidak akan menghalangi proses hukum yang berjalan.

“Biarlah proses hukum ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Mengenai kemungkinan sanksi terhadap HM, pihak kampus menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan hukuman apabila dugaan tersebut terbukti.

Sanksi yang disiapkan pun bervariasi, mulai dari surat peringatan (SP) hingga pemberhentian sebagai dosen, tergantung tingkat kesalahan yang ditetapkan oleh hasil investigasi dan proses hukum.

“Sanksinya mulai dari yang ringan sampai berat, dari SP hingga pemberhentian,” kata Abdul Hamid.

Kasus ini mencuat setelah mahasiswi korban melaporkan HM ke polisi.

BACA JUGA: Gaji, Karier, hingga Nasib Profesor, Aturan Baru Dosen Akhirnya Terbit, Ini Bocoran Juknis 2026!

Dugaan pelecehan disebut terjadi saat korban menjalani bimbingan akademik di kantor hukum milik HM.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dosen hukum hukum investigasi kampus kasus asusila mahasiswi pelecehan sanksi dosen UMP Universitas Muhammadiyah Palembang
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita

Dukung Bejeghum P4GN, TP-PKK Empat Lawang Launching Program ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi

TP-PKK Kabupaten Empat Lawang bersama BNN melaksanakan launching ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi dengan…

5 jam ago
  • Berita

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…

6 jam ago
  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

1 hari ago
  • Berita

Ulang Tahun ke-56, Joncik Minta Maaf dan Ajak ASN Bersatu

Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kebakaran di Desa Puntang Hanguskan Empat Rumah, Dua Warga Terluka

Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…

2 hari ago