Oknum Guru PPPK Jadi Tersangka Penganiayaan di SMA Negeri 16 Palembang, Korban: Semoga Saya yang Terakhir!

oleh -2499 Dilihat
oleh
Polisi tetapkan oknum guru PPPK sebagai tersangka penganiayaan guru ASN di SMA Negeri 16 Palembang. Korban bersyukur dan berharap tak ada lagi kekerasan di sekolah. Foto: Istimewa

Yuli didampingi oleh DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumsel, yang selama ini aktif memberikan pendampingan hukum dan perlindungan kepadanya.

PBB Sumsel: Fenomena Gunung Es Dunia Pendidikan

Ketua DPD PBB Sumsel, Apriyadi, menyebut kasus yang menimpa Yuli hanyalah “puncak gunung es” dari berbagai persoalan kekerasan dan konflik di dunia pendidikan yang selama ini jarang terekspos.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi Dinas Pendidikan Sumsel untuk lebih memperketat pengawasan terhadap kinerja tenaga pendidik. Banyak seruan agar Bu Yuli tidak berdamai, karena proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Apriyadi.

BACA JUGA: Hakim Tolak Eksepsi Fitrianti Agustinda dalam Kasus Korupsi Dana PMI Palembang

Ia menambahkan, pihaknya telah meminta penyidik untuk menahan tersangka S, sebagai bentuk keadilan bagi korban dan peringatan keras terhadap kekerasan di lingkungan sekolah.

Selain itu, PBB Sumsel juga mengapresiasi respons cepat dari Gubernur Sumsel, yang mengirimkan perwakilannya untuk memberikan dukungan moral kepada Yuli.

Proses Hukum Terus Dikawal

Kuasa hukum Yuli, Erwin Simanjuntak SH MH, memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas di pengadilan.

“Kami sudah bertemu penyidik, dan memang benar S telah ditetapkan sebagai tersangka. Soal permintaan maaf dari yang bersangkutan, silakan saja. Namun, klien kami tetap ingin melanjutkan proses hukum ini sampai ke persidangan,” tegas Erwin.

Erwin juga mengingatkan bahwa kasus seperti ini perlu menjadi peringatan bagi dunia pendidikan agar tidak ada lagi kekerasan antarsesama guru maupun terhadap siswa. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.