Polisi tetapkan oknum guru PPPK sebagai tersangka penganiayaan guru ASN di SMA Negeri 16 Palembang. Korban bersyukur dan berharap tak ada lagi kekerasan di sekolah. Foto: Istimewa
Ringkasan Berita:
° Kasus penganiayaan antar guru di SMA Negeri 16 Palembang akhirnya memasuki babak baru.
° Polisi resmi menetapkan oknum guru PPPK berinisial S sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap guru ASN bernama Yuli Mirza (58).
° Kapolsek Sako, AKP Makmun Nartawinata menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dinaikkan ke tahap penyidikan.
° Korban, yang didampingi organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumsel, menyampaikan rasa syukur atas dukungan publik dan berharap tidak ada lagi kekerasan di lingkungan pendidikan.
Palembang, LintangPos.com – Polsek Sako akhirnya menetapkan seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial S sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap rekan sejawatnya, guru ASN di SMA Negeri 16 Palembang, Yuli Mirza (58).
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Sako, AKP Makmun Nartawinata, SH, MSi, yang menjelaskan bahwa kasus tersebut kini telah resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Tersangka S kita tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Soal apakah bakal ditahan atau tidak masih akan kita lihat dari hasil penyidikan,” tegas AKP Makmun kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Makmun menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara transparan, mengingat kasus ini telah menjadi perhatian publik dan memunculkan banyak simpati terhadap korban.
Sebelumnya, kasus kekerasan tersebut sempat viral di media sosial setelah muncul laporan bahwa S diduga melakukan tindak kekerasan fisik terhadap Yuli Mirza di lingkungan sekolah.
BACA JUGA: Truk Sawit Terguling di Tebing Alay Empat Lawang, Lalu Lintas Macet Parah
Usai mendengar kabar bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, Yuli Mirza tak kuasa menahan haru. Dengan suara terbata, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang mendukung perjuangannya mencari keadilan.
“Terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya hingga saya bisa mendapatkan keadilan. Harapan saya, cukup saya yang terakhir menjadi korban kekerasan di sekolah. Jangan ada korban-korban lainnya,” kata Yuli sambil terisak.
Page: 1 2
Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…
BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…
Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…
TP PKK dan BNNK Empat Lawang meluncurkan Ananda Bersinar untuk memperkuat pencegahan narkoba pada anak…
Bupati Joncik Muhammad mengajak masyarakat dan pemuda Empat Lawang menjaga persatuan serta menjadikan keberagaman sebagai…
Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…