Categories: Kasus Palembang Pendidikan Sumsel

Oknum Guru PPPK Jadi Tersangka Penganiayaan di SMA Negeri 16 Palembang, Korban: Semoga Saya yang Terakhir!

Ringkasan Berita:
° Kasus penganiayaan antar guru di SMA Negeri 16 Palembang akhirnya memasuki babak baru.

° Polisi resmi menetapkan oknum guru PPPK berinisial S sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap guru ASN bernama Yuli Mirza (58).

° Kapolsek Sako, AKP Makmun Nartawinata menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dinaikkan ke tahap penyidikan.

° Korban, yang didampingi organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumsel, menyampaikan rasa syukur atas dukungan publik dan berharap tidak ada lagi kekerasan di lingkungan pendidikan.


Palembang, LintangPos.com – Polsek Sako akhirnya menetapkan seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial S sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap rekan sejawatnya, guru ASN di SMA Negeri 16 Palembang, Yuli Mirza (58).

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Sako, AKP Makmun Nartawinata, SH, MSi, yang menjelaskan bahwa kasus tersebut kini telah resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Tersangka S kita tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Soal apakah bakal ditahan atau tidak masih akan kita lihat dari hasil penyidikan,” tegas AKP Makmun kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Makmun menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara transparan, mengingat kasus ini telah menjadi perhatian publik dan memunculkan banyak simpati terhadap korban.

Sebelumnya, kasus kekerasan tersebut sempat viral di media sosial setelah muncul laporan bahwa S diduga melakukan tindak kekerasan fisik terhadap Yuli Mirza di lingkungan sekolah.

Korban Ucapkan Syukur dan Harapan

BACA JUGA: Truk Sawit Terguling di Tebing Alay Empat Lawang, Lalu Lintas Macet Parah

Usai mendengar kabar bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, Yuli Mirza tak kuasa menahan haru. Dengan suara terbata, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang mendukung perjuangannya mencari keadilan.

“Terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya hingga saya bisa mendapatkan keadilan. Harapan saya, cukup saya yang terakhir menjadi korban kekerasan di sekolah. Jangan ada korban-korban lainnya,” kata Yuli sambil terisak.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Disdik Sumsel guru PPPK Kapolsek Makmun Nartawinata kasus penganiayaan guru Palembang korban kekerasan di sekolah Palembang oknum guru PPPK ditetapkan tersangka Pemuda Batak Bersatu penganiayaan guru Polsek Sako proses hukum guru SMA Negeri 16 SMA Negeri 16 Palembang Yuli Mirza

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

RUPM 2026–2046 Jadi Kompas Investasi Empat Lawang

RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Data Penduduk Empat Lawang Beda Jauh, Pemkab Minta Sinkronisasi

Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Gelar Salat Istisqa di 10 Kecamatan

Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…

8 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

18 jam ago