Polda Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Kolam Retensi Palembang, 34 Saksi Diperiksa

oleh -789 Dilihat
oleh
Kepala Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Kristanto Situmeang. Foto: dok/Istimewa

Ringkasan Berita:

° Polda Sumsel menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan kolam retensi di Simpang Bandara Palembang.

° Kasus proyek PUPR Palembang ini naik ke penyidikan usai audit BPKP temukan potensi kerugian Rp39,8 miliar.

° Hingga kini, 34 saksi telah diperiksa dan penyidikan terus berlanjut.


Palembang, LintangPos.com – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan kolam retensi di kawasan Simpang Bandara, Jalan Noerdin Panji, Palembang.

Proyek tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search