Ringkasan Berita:
° Polda Sumsel menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan kolam retensi di Simpang Bandara Palembang.
° Kasus proyek PUPR Palembang ini naik ke penyidikan usai audit BPKP temukan potensi kerugian Rp39,8 miliar.
° Hingga kini, 34 saksi telah diperiksa dan penyidikan terus berlanjut.
Palembang, LintangPos.com – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan kolam retensi di kawasan Simpang Bandara, Jalan Noerdin Panji, Palembang.
Proyek tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.






