Categories: Kasus Lubuk Linggau Sumsel

Oknum Pelajar 15 Tahun di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan kalangan pelajar.

Seorang remaja berinisial AR (15) ditangkap karena kedapatan menjual narkoba jenis sabu, Senin (29/9/2025).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah warnet di Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Warga resah karena lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AR yang saat itu berada di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan AR dalam peredaran narkoba.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Dari kantong jaket putih-hitam yang dikenakan pelajar tersebut, ditemukan sebuah dompet berwarna pink merk Aming Medan yang berisi delapan plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat brutto 1,53 gram.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp200 ribu, satu ball plastik klip kosong, satu pipet plastik modifikasi berbentuk sekop, serta jaket yang digunakan tersangka.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi, membenarkan penangkapan ini.

“Benar, telah diamankan seorang anak berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Romi.

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Polres Lubuk Linggau menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

BACA JUGA: Ilmu Lokakarya Harus Bermanfaat untuk Semua Pemuda

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga lingkungan dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: 53 gram 53 gram Lubuk Linggau AKP M. Romi barang bukti sabu 1 kasus narkoba pelajar kasus sabu melibatkan anak 15 tahun komitmen Polres Lubuk Linggau berantas narkoba Lubuk Linggau pemberantasan narkoba penangkapan pelajar jual narkoba di Lubuk Linggau penangkapan pelajar narkoba Polres Lubuk Linggau sabu 1 Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau
Topik: Narkoba

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

10 Dusun Belum Teraliri Listrik PLN

Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

TP PKK dan BNN Luncurkan Ananda Bersinar di Empat Lawang

TP PKK dan BNNK Empat Lawang meluncurkan Ananda Bersinar untuk memperkuat pencegahan narkoba pada anak…

1 hari ago
  • Berita

Joncik Ajak Pemuda Empat Lawang Jaga Persatuan dan Keberagaman

Bupati Joncik Muhammad mengajak masyarakat dan pemuda Empat Lawang menjaga persatuan serta menjadikan keberagaman sebagai…

1 hari ago
  • Berita

Polsek Muara Pinang Antar Jenazah Warga Lewat Program Si Baja

Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba dari Hulu

BNN Empat Lawang mengajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi, inovasi, dan…

2 hari ago