Categories: Kasus Lubuk Linggau Sumsel

Oknum Pelajar 15 Tahun di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan kalangan pelajar.

Seorang remaja berinisial AR (15) ditangkap karena kedapatan menjual narkoba jenis sabu, Senin (29/9/2025).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah warnet di Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Warga resah karena lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AR yang saat itu berada di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan AR dalam peredaran narkoba.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Dari kantong jaket putih-hitam yang dikenakan pelajar tersebut, ditemukan sebuah dompet berwarna pink merk Aming Medan yang berisi delapan plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat brutto 1,53 gram.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp200 ribu, satu ball plastik klip kosong, satu pipet plastik modifikasi berbentuk sekop, serta jaket yang digunakan tersangka.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi, membenarkan penangkapan ini.

“Benar, telah diamankan seorang anak berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Romi.

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Polres Lubuk Linggau menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

BACA JUGA: Ilmu Lokakarya Harus Bermanfaat untuk Semua Pemuda

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga lingkungan dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: 53 gram 53 gram Lubuk Linggau AKP M. Romi barang bukti sabu 1 kasus narkoba pelajar kasus sabu melibatkan anak 15 tahun komitmen Polres Lubuk Linggau berantas narkoba Lubuk Linggau pemberantasan narkoba penangkapan pelajar jual narkoba di Lubuk Linggau penangkapan pelajar narkoba Polres Lubuk Linggau sabu 1 Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Tanjung Makmur Cek Pekarangan dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi mengecek pekarangan bergizi sekaligus menyosialisasikan Makmano Karhutla di Tanjung Makmur.

1 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

GSMP Sumsel Didorong Lebih Terarah dan Terukur

Cik Ujang mendorong GSMP Sumsel lebih terarah dan terukur, dengan penguatan lahan rawa, rantai pasok…

6 jam ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik

Mahfud MD Soroti Komunikasi dan Kinerja Purbaya

Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…

17 jam ago
  • Berita

Bhabinkamtibmas Pendopo Dorong Pekarangan Bergizi dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.

17 jam ago