Categories: Bengkulu Kepahiang Pertanian

Oplah Kepahiang Disorot, Warga Keluhkan Proyek dan Konflik Jabatan

Sikap diam ini semakin menambah tanda tanya di tengah masyarakat terkait dugaan rangkap jabatan dan kualitas pelaksanaan proyek.

Sorotan publik ini turut mendapat perhatian dari Ketua DPD National Corruption Watch (NCW) Kabupaten Kepahiang, Darul Qutni.

Ia menyayangkan adanya dugaan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah tersebut.

Menurut Darul, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016, perangkat desa tidak diperbolehkan menjadi pengurus kelompok tani.

Larangan serupa juga diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa Ketua RT dan RW dilarang merangkap jabatan.

BACA JUGA: Empat Lawang ‘Ngebut’ Digitalisasi Pertanian! GIS, Alsintan Modern hingga Lahirnya Petani Milenial!

Selain itu, pengurus kelompok tani juga tidak boleh berasal dari unsur PNS, TNI, perangkat desa, maupun anggota BPD.

“Kalau benar Sekdes merangkap sebagai ketua kelompok tani, ini jelas melanggar aturan. Program Oplah itu tujuannya mulia, untuk swasembada pangan dan menekan risiko gagal panen, bukan malah menciptakan persoalan baru,” tegas Darul.

Ia menambahkan bahwa Oplah merupakan program strategis nasional yang menyangkut ketahanan pangan.

Oleh karena itu, pelaksanaannya harus tepat sasaran, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka harus segera ditindaklanjuti.

Darul Qutni juga menyatakan akan segera membuat laporan tertulis kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta pihak-pihak terkait agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan Oplah Tahun Anggaran 2025, khususnya di Desa Suro Lembak.

BACA JUGA: Jasindo dan Dinas Pertanian OKU Teken Kerja Sama Bantuan Premi 100 Persen Asuransi Usaha Tani Padi

“Kita secepatnya akan membuat laporan tertulis. Ini uang negara, bukan uang nenek moyang mereka. Bila perlu, kita laporkan ke yang berwajib,” ungkapnya dengan nada serius.

Kini, warga Desa Suro Lembak berharap ada kejelasan dan tindak lanjut nyata dari pihak berwenang. Bagi para petani, program Oplah bukan sekadar proyek, melainkan harapan untuk keberlangsungan hidup dan masa depan pertanian mereka.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: audit APH Desa Suro Lembak dugaan pelanggaran kelompok tani konflik jabatan Oplah Kepahiang Program Optimalisasi Lahan swasembada pangan Indonesia

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAKEM Empat Lawang Soroti Potensi Gangguan Kerukunan

Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

4 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

5 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

5 hari ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

6 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

7 hari ago