Ia mengingatkan agar setiap anggota tetap menjaga semangat, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta senantiasa bersyukur dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Motivasi tersebut dinilai penting mengingat tugas pengamanan pagi hari membutuhkan kedisiplinan tinggi.
Personel harus sudah berada di lokasi sebelum aktivitas masyarakat dimulai, dalam kondisi fisik dan mental yang prima.
Dalam kesempatan itu pula, Wakapolres menegaskan aturan kedisiplinan bagi anggota.
Personel yang tidak hadir, tidak melaporkan kehadiran, atau terlambat melaksanakan tugas diminta untuk menghadap Wakapolres Empat Lawang setelah apel pagi.
BACA JUGA: Anggaran Fantastis Rp14 Triliun Disiapkan, Nasib Guru Non-ASN Segera Berubah?
Penegasan ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus upaya menjaga profesionalisme institusi.
Langkah tegas namun humanis tersebut menunjukkan komitmen pimpinan dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab di lingkungan Polres Empat Lawang.
Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di lapangan terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
Arus lalu lintas berjalan lancar, masyarakat terlihat tertib, dan kehadiran polisi di persimpangan serta jalan utama mendapat respons positif dari pengguna jalan.
Beberapa warga yang melintas tampak merasa terbantu dengan keberadaan personel Strong Point.
Pengaturan lalu lintas yang sigap membuat waktu tempuh perjalanan lebih efisien, khususnya di jam sibuk pagi hari.
BACA JUGA: Polres Empat Lawang Optimalkan ETLE, 295 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera
Kegiatan pengecekan ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan langsung pimpinan terhadap kinerja anggota di lapangan.
Dengan turun langsung, Wakapolres dapat melihat kondisi riil, mendengar kendala yang dihadapi personel, serta memberikan solusi secara cepat dan tepat.
Polres Empat Lawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan Strong Point dan pengecekan rutin seperti ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.






