Lubuk Linggau, LintangPos.com – Pasangan muda-mudi berinisial E dan J digerebek warga bersama Ketua RT dan pihak kepolisian saat kedapatan tinggal bersama di sebuah rumah di Perumahan Black Taba, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Sabtu (20/9/2025) dini hari.
Penggerebekan dilakukan setelah laporan masyarakat yang resah karena pria berinisial J kerap datang ke rumah E hingga larut malam.
Ketua RT 02 Taba Jemekeh, Istansi, menyebutkan warga semakin curiga karena pasangan tersebut sering terlihat berduaan tanpa ikatan pernikahan yang sah.
“Menanggapi keresahan warga, kita lakukan penggerebekan. Keduanya kita minta keluar dari rumah tersebut,” ujar Istansi kepada wartawan.
Setelah dimintai keterangan, pasangan itu mengakui memang tinggal bersama. E diketahui warga setempat, sementara J berasal dari daerah lain.
“Keduanya mengakui tinggal berduaan tanpa ikatan suami istri. Kami berikan pembinaan dan mereka siap menerima sanksi adat. Mereka juga menyatakan akan segera menikah,” tambah Istansi.
BACA JUGA: Harga Bahan Pokok di Lubuk Linggau Meroket, Cuaca Ekstrem Diduga Jadi Pemicu
Selain sanksi adat, pihak RT juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Ia berharap masyarakat aktif melapor jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan, tidak hanya terkait masalah asusila, tetapi juga judi, narkoba, maupun tindak kriminal lainnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran warga dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya perbuatan yang melanggar norma hukum dan sosial di tengah masyarakat. (*/red)