Categories: Kasus Sumsel

Pasutri di Musi Rawas Digerebek, Istri Ditangkap Suami Jadi DPO

Empat Lawang, LintangPos.com – Satresnarkoba Polres Musi Rawas menggerebek rumah pasangan suami istri (pasutri) di Dusun III, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap RA (21), sementara sang suami berinisial I berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Aston Lasman Sinaga SH, didampingi KBO Ipda Forly dan Kanit II Ipda Agus Riadi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat bruto 8,84 gram, tujuh butir ekstasi warna oranye berlogo TMT seberat bruto 3,24 gram, dan 11 butir ekstasi merah muda berlogo TMT dengan berat bruto 5,14 gram,” ungkapnya.

Selain narkotika, polisi juga menyita timbangan digital, bungkus kain, kaleng rokok, serta sejumlah plastik klip kecil kosong dan pipet plastik yang digunakan untuk mengemas sabu.

Menurut polisi, barang bukti tersebut milik suaminya, I, yang berhasil melarikan diri. RA sendiri diduga ikut membantu suaminya dalam mengedarkan narkotika tersebut.

BACA JUGA: Bupati Empat Lawang Desak Penyelesaian Konflik Petani Plasma dan PT ELAP/KKST

Kini, RA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Musi Rawas. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara serta denda Rp800 juta.

Kasat Resnarkoba menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan suami istri ini. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: istri ditangkap suami jadi DPO narkoba kasus narkoba pasutri ditangkap penangkapan tersangka narkoba Polres Musi Rawas penggerebekan narkoba penggerebekan narkoba di Musi Rawas Polres Musi Rawas sabu dan ekstasi di Desa Binjai sabu ekstasi Satresnarkoba Mura suami jadi DPO tersangka RA

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Budi Antoni Kembali ke Golkar: Rangkul Kader, Bukan Bermusuhan!

Budi Antoni Aljufri menegaskan kembali ke Golkar untuk berkarya bagi masyarakat. Ia menyebut perbedaan politik…

2 hari ago
  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

3 hari ago
  • Berita

Arifa’i Sebut Golkar Mitra Strategis Bangun Empat Lawang

Wakil Bupati Arifa’i berharap Musda Golkar Empat Lawang melahirkan kader terbaik dan memperkuat sinergi partai…

3 hari ago
  • Berita

Calon Ketua DPD Partai Golkar Empat Lawang Mengerucut ke Satu Nama

Verifikasi DPD Golkar Sumsel menemukan kekurangan kecil dalam berkas pencalonan. Dari dua pengambil berkas, hanya…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

David Aljufri Dorong Kaderisasi Jelang Musda Golkar Empat Lawang

David Hardianto Aljufri menekankan kaderisasi menjelang Musda Golkar Empat Lawang. Ia berharap pengurus baru memperkuat…

3 hari ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…

3 hari ago