Ringkasan Berita:
° Seorang buruh harian lepas bernama Suherlan (30) ditangkap Tim Jagal Bandit Polres Lahat setelah menjambret iPhone 15 Pro Max milik Hj. Lismiarti di jogging track Ayek Lematang pada awal Oktober.° Pelaku diamankan di Perumnas Tiara tanpa perlawanan.
° Polisi menyita ponsel dan sepeda motor pelaku sebagai barang bukti.
° Suherlan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Lahat, LintangPos.com — Suasana tenang di kawasan jogging track tepian Ayek Lematang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, sempat terusik oleh aksi penjambretan yang meresahkan warga.
Kini, keresahan itu berakhir setelah Tim Jagal Bandit Polres Lahat berhasil meringkus pelaku yang selama ini buron.
Pelaku diketahui bernama Suherlan (30), seorang buruh harian lepas asal Gang Aster, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kabupaten Lahat.
Ia ditangkap di kawasan Perumnas Tiara, Kelurahan Bandar Agung, pada Kamis (30/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 yang digelar Polres Lahat untuk menekan angka kejahatan jalanan.
Tim bergerak cepat setelah menerima laporan dari seorang warga yang menjadi korban penjambretan pada awal Oktober lalu.
BACA JUGA: Begal Emak-emak Dapat Timah Panas, Satu Rekannya Masih Buron!
Kronologi Kejadian
Insiden penjambretan terjadi pada Minggu (5/10) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, korban Hj. Lismiarti (46), warga Desa Selawi, Kecamatan Lahat, tengah berolahraga di jalur jogging track tepian Sungai Lematang.
Tiba-tiba, seorang pria dengan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam datang melaju kencang dan langsung merampas iPhone 15 Pro Max warna abu-abu dari tangan korban.
Aksi cepat tersebut membuat korban tak sempat bereaksi. Ia sempat mencoba mengejar, namun pelaku berhasil kabur di tikungan jalan.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan segera melaporkannya ke SPKT Polres Lahat.
Penangkapan Pelaku
BACA JUGA: BNNP Sumsel Tangkap Pria Pembawa 63 Bungkus Ekstasi di Palembang
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama S.Trk S.Ik M.Si dan Kanit Pidum Iptu Budi Agus, SE melakukan penyelidikan intensif.





