Pembobol Kantor Disperindag Empat Lawang Akhirnya Ditangkap!

oleh -284 Dilihat
oleh
Tersangka dan barang bukti. Foto: dok/Polres Empat Lawang

Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku.

Polisi juga masih melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Motor Raib Saat ke Pasar, Jejak CCTV Antar Polisi Ringkus Maling Lintas Daerah

Terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. (*/rls)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.