Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Empat Lawang yang profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/gia)
Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD






