Ringkasan Berita :
~ Pemkab Empat Lawang menggelar Rakor DTSEN guna membenahi data sosial yang belum sinkron.
~ Setiap desa wajib memiliki operator data, sementara camat diminta memperkuat verifikasi.
~ Rakor juga membahas persiapan Program Sekolah Rakyat 2026.
~ Pemkab Empat Lawang gelar Rakor DTSEN untuk menyelaraskan dan memutakhirkan data sosial agar bantuan tepat sasaran, sekaligus mempersiapkan Program Sekolah Rakyat 2026.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menggelar Rapat Koordinasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tingkat kabupaten di Ruang Rapat Madani, Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Plt Asisten I Setda Empat Lawang, Sumitro Sukma Bahagia, dan dihadiri Kepala BPS, sejumlah pimpinan OPD, para camat, kepala desa, serta unsur pendamping sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina, dalam paparannya menegaskan bahwa validasi dan pemutakhiran data DTSEN menjadi kunci untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran sesuai arahan Kementerian Sosial, BPS, dan Presiden.
Saat ini, terdapat 112.864 jiwa tercatat dalam data DTSEN, termasuk 14.318 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sekitar 80 persen data telah dilakukan ground check, namun masih ditemukan sejumlah ketidaktepatan sehingga membutuhkan perbaikan menyeluruh.
Untuk memperkuat akurasi, setiap desa diwajibkan menunjuk satu operator data yang akan mengelola data set desa bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Tenaga Kesejahteraan Kabupaten (TKH), Dinas Sosial, dan BPS.
Proses pemutakhiran data akan dilakukan setiap bulan selama 10 hari melalui koordinasi intensif dalam grup kerja bersama Dinsos dan Pusdatin.
Eka juga menyoroti pentingnya keterlibatan camat dan kepala desa dalam pengawasan verifikasi lapangan.
Mereka diminta mendukung penuh kerja petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dan TKSK agar data benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan persiapan Program Sekolah Rakyat 2026, sebuah inisiatif bagi anak putus sekolah dan keluarga kurang mampu.
Seluruh fasilitas dan pendanaan program ini akan disediakan oleh Kementerian Sosial.
Sementara itu, Plt Asisten I Setda Empat Lawang, Sumitro Sukma Bahagia, menekankan bahwa rakor ini menyoroti urgensi penyelarasan data kesejahteraan sosial sebagai basis seluruh program bantuan pemerintah.
BACA JUGA: Wabup Empat Lawang Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan BPS-Pemda se-Sumsel
Menurutnya, hingga kini masih banyak ditemukan ketidaksinkronan data antara desa, kecamatan, dan Kemensos termasuk data ganda, data honorer, serta data warga yang tidak memenuhi kriteria namun masih tercantum sebagai penerima bantuan.
“Ini menunjukkan betapa pentingnya memiliki satu data yang akurat dan terintegrasi,” tegas Sumitro.
Ia menambahkan, setiap desa dan kecamatan wajib memiliki operator data untuk memastikan verifikasi dan validasi berjalan berjenjang dan tepat waktu.
Desa dan kelurahan menjadi garda terdepan dalam memverifikasi data masyarakat, sementara camat diminta aktif melakukan penyelarasan melalui pertemuan lanjutan.
Rakor ini juga menegaskan perlunya optimalisasi peran petugas data dan pendamping sosial, menjaga integritas data, serta mempercepat pemutakhiran sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem di Empat Lawang.
BACA JUGA: Herman Deru Tegaskan Pembangunan Sumsel Harus Berdasarkan Data Akurat BPS
Sumitro berharap, rapat ini tidak hanya menghasilkan kesepahaman teknis, tapi juga komitmen nyata dari seluruh pihak untuk menghadirkan “data yang hidup, akurat, dan benar-benar mendukung kebijakan tepat sasaran.”
Dengan pernyataan tersebut, Rapat Koordinasi DTSEN tingkat Kabupaten Empat Lawang resmi dibuka.






