Meski demikian, sebagian pedagang masih menyampaikan keluhan. Mereka berharap pemerintah menyiapkan lokasi baru yang lebih layak agar tetap bisa mencari nafkah.
“Kalau dilarang jualan, kami mau makan apa. Tolong pemerintah siapkan dulu tempatnya,” ujar salah satu pedagang.
BACA JUGA: Pemilik Toko Kelontong Didakwa Jual Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Strip Diamankan
Menanggapi hal itu, Nawawi menegaskan bahwa para pedagang tetap diizinkan berjualan di area dalam pasar yang bukan termasuk zona larangan, sembari menunggu proses relokasi selesai.
“Lahan untuk pasar baru sudah dibebaskan, tinggal menunggu pembangunan. Semoga berjalan lancar dan sukses,” ujarnya optimistis.
Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Empat Lawang untuk menata kawasan pasar agar lebih bersih, aman, dan nyaman, sekaligus mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau sebagaimana mestinya. (*/red)






