Categories: Empat Lawang Sumsel

Pemkab Empat Lawang Kembali Tertibkan Pedagang di Zona Terlarang Pasar Pulo Mas

Ringkasan Berita:
° Tim gabungan Pemkab Empat Lawang kembali menertibkan puluhan pedagang di Pasar Pulo Mas yang berjualan di zona terlarang atau ruang terbuka hijau (RTH).

° Operasi berjalan lancar tanpa perlawanan berarti. Pemerintah menegaskan, langkah ini bukan semata karena persiapan Peda KTNA, melainkan bagian dari penegakan Perbup tentang ketertiban umum.


Empat Lawang, LintangPos.com — Penertiban kembali digelar di Pasar Pulo Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menertibkan puluhan pedagang yang nekat berjualan di zona terlarang atau ruang terbuka hijau (RTH).

Dalam operasi yang berlangsung Senin (20/10/2025) itu, turut hadir unsur TNI dan Polri, antara lain Pabung, Danramil 0405, Kasat Pol PP, Kabag Ops, Kepala Disperindag, Dishub, DLH, Kanit Intel Polsek Tebing Tinggi, serta jajaran camat, lurah, dan kepala UPT Pasar.

Penertiban berlangsung tertib dan lancar tanpa perlawanan berarti dari pedagang.

Puluhan lapak yang menjorok ke depan jalan dibongkar, sementara atap lapak yang melanggar langsung dipotong oleh petugas Satpol PP.

Aksi tegas ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan pasar.

BACA JUGA: Truk Sawit Terguling di Tebing Alay Empat Lawang, Lalu Lintas Macet Parah

“Alhamdulillah, tidak ada yang bantah. Para pedagang mengikuti arahan dengan baik. Ke depan, kita ingin pasar ini lebih tertib dan rapi,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Linmas Kabupaten Empat Lawang, Mgs A Nawawi, didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Sormi Azhar.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata karena persiapan Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (Peda KTNA), tetapi karena adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang jelas melarang aktivitas jual beli di zona RTH.

Lebih lanjut, Nawawi mengungkapkan bahwa tim gabungan akan menyiagakan pos pengawasan di sekitar pasar untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di area terlarang.

“Kami ingin pasar tertib, kota indah, dan semua bisa nyaman beraktivitas,” tambahnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aturan jual beli di zona RTH Empat Lawang Empat Lawang operasi gabungan Pemkab Empat Lawang Pasar Pulo Mas pedagang liar penataan pasar Longtail Keyword: penertiban pedagang Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi penertiban pasar relokasi pedagang Pasar Pulo Mas ruang terbuka hijau Satpol PP Empat Lawang zona terlarang

Recent Posts

  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

23 jam ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

2 hari ago