Categories: Empat Lawang Sumsel

Pemkab Empat Lawang Kembali Tertibkan Pedagang di Zona Terlarang Pasar Pulo Mas

Ringkasan Berita:
° Tim gabungan Pemkab Empat Lawang kembali menertibkan puluhan pedagang di Pasar Pulo Mas yang berjualan di zona terlarang atau ruang terbuka hijau (RTH).

° Operasi berjalan lancar tanpa perlawanan berarti. Pemerintah menegaskan, langkah ini bukan semata karena persiapan Peda KTNA, melainkan bagian dari penegakan Perbup tentang ketertiban umum.


Empat Lawang, LintangPos.com — Penertiban kembali digelar di Pasar Pulo Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menertibkan puluhan pedagang yang nekat berjualan di zona terlarang atau ruang terbuka hijau (RTH).

Dalam operasi yang berlangsung Senin (20/10/2025) itu, turut hadir unsur TNI dan Polri, antara lain Pabung, Danramil 0405, Kasat Pol PP, Kabag Ops, Kepala Disperindag, Dishub, DLH, Kanit Intel Polsek Tebing Tinggi, serta jajaran camat, lurah, dan kepala UPT Pasar.

Penertiban berlangsung tertib dan lancar tanpa perlawanan berarti dari pedagang.

Puluhan lapak yang menjorok ke depan jalan dibongkar, sementara atap lapak yang melanggar langsung dipotong oleh petugas Satpol PP.

Aksi tegas ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan pasar.

BACA JUGA: Truk Sawit Terguling di Tebing Alay Empat Lawang, Lalu Lintas Macet Parah

“Alhamdulillah, tidak ada yang bantah. Para pedagang mengikuti arahan dengan baik. Ke depan, kita ingin pasar ini lebih tertib dan rapi,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Linmas Kabupaten Empat Lawang, Mgs A Nawawi, didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Sormi Azhar.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata karena persiapan Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (Peda KTNA), tetapi karena adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang jelas melarang aktivitas jual beli di zona RTH.

Lebih lanjut, Nawawi mengungkapkan bahwa tim gabungan akan menyiagakan pos pengawasan di sekitar pasar untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di area terlarang.

“Kami ingin pasar tertib, kota indah, dan semua bisa nyaman beraktivitas,” tambahnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aturan jual beli di zona RTH Empat Lawang Empat Lawang operasi gabungan Pemkab Empat Lawang Pasar Pulo Mas pedagang liar penataan pasar Longtail Keyword: penertiban pedagang Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi penertiban pasar relokasi pedagang Pasar Pulo Mas ruang terbuka hijau Satpol PP Empat Lawang zona terlarang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

18 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

23 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

23 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

1 hari ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

1 hari ago