Categories: Empat Lawang Sumsel

Pemkab Empat Lawang Kembali Tertibkan Pedagang di Zona Terlarang Pasar Pulo Mas

Ringkasan Berita:
° Tim gabungan Pemkab Empat Lawang kembali menertibkan puluhan pedagang di Pasar Pulo Mas yang berjualan di zona terlarang atau ruang terbuka hijau (RTH).

° Operasi berjalan lancar tanpa perlawanan berarti. Pemerintah menegaskan, langkah ini bukan semata karena persiapan Peda KTNA, melainkan bagian dari penegakan Perbup tentang ketertiban umum.


Empat Lawang, LintangPos.com — Penertiban kembali digelar di Pasar Pulo Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menertibkan puluhan pedagang yang nekat berjualan di zona terlarang atau ruang terbuka hijau (RTH).

Dalam operasi yang berlangsung Senin (20/10/2025) itu, turut hadir unsur TNI dan Polri, antara lain Pabung, Danramil 0405, Kasat Pol PP, Kabag Ops, Kepala Disperindag, Dishub, DLH, Kanit Intel Polsek Tebing Tinggi, serta jajaran camat, lurah, dan kepala UPT Pasar.

Penertiban berlangsung tertib dan lancar tanpa perlawanan berarti dari pedagang.

Puluhan lapak yang menjorok ke depan jalan dibongkar, sementara atap lapak yang melanggar langsung dipotong oleh petugas Satpol PP.

Aksi tegas ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan pasar.

BACA JUGA: Truk Sawit Terguling di Tebing Alay Empat Lawang, Lalu Lintas Macet Parah

“Alhamdulillah, tidak ada yang bantah. Para pedagang mengikuti arahan dengan baik. Ke depan, kita ingin pasar ini lebih tertib dan rapi,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Linmas Kabupaten Empat Lawang, Mgs A Nawawi, didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Sormi Azhar.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata karena persiapan Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (Peda KTNA), tetapi karena adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang jelas melarang aktivitas jual beli di zona RTH.

Lebih lanjut, Nawawi mengungkapkan bahwa tim gabungan akan menyiagakan pos pengawasan di sekitar pasar untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di area terlarang.

“Kami ingin pasar tertib, kota indah, dan semua bisa nyaman beraktivitas,” tambahnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aturan jual beli di zona RTH Empat Lawang Empat Lawang operasi gabungan Pemkab Empat Lawang Pasar Pulo Mas pedagang liar penataan pasar Longtail Keyword: penertiban pedagang Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi penertiban pasar relokasi pedagang Pasar Pulo Mas ruang terbuka hijau Satpol PP Empat Lawang zona terlarang

Recent Posts

  • Nasional
  • Teknologi

Daftar Harga iPhone September 2026, Pro Max Tembus Rp43 Juta

JAKARTA, LINTANGPOS.com - Memasuki September 2026, pilihan iPhone di pasar Indonesia semakin beragam. Apple menawarkan…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan

Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Ulu Musi Cek Pekarangan Bergizi Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemilik Lahan Jadi Sasaran, Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla

Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…

17 jam ago
  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

1 hari ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

1 hari ago