Dengan demikian, kebutuhan tenaga kerja di tiap industri bisa tersampaikan, dan masyarakat mendapatkan akses informasi lowongan kerja secara terbuka.
BACA JUGA: Nazwal Ardani Resmi Dilantik sebagai Kepala Kemenag Empat Lawang
Sementara itu, Kepala Disnakertrans OKI, Antonio Romadhon, selaku Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa forum ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati OKI tentang pembentukan Forum HRD Kabupaten OKI Masa Bhakti 2025–2030.
“Forum ini dibentuk untuk meningkatkan kualitas SDM, membangun sinergi penempatan tenaga kerja, menjaga hubungan industrial yang harmonis, serta mendukung iklim investasi di Kabupaten OKI,” jelas Anton.
Ia menambahkan bahwa keberadaan forum ini diharapkan memperkuat koordinasi antar perusahaan dengan pemerintah daerah, sekaligus menjadi wadah berkelanjutan dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.
Ketua Forum HRD Kabupaten OKI yang baru dilantik, Eka Putra, menegaskan komitmennya untuk mengemban amanah tersebut.








