Pemkab OKI Kukuhkan Forum HRD, Strategi Tekan Pengangguran dan Tingkatkan SDM

oleh -984 Dilihat
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi mengukuhkan Forum HRD sebagai wadah komunikasi pemerintah dan perusahaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, menekan angka pengangguran, serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat lokal.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi mengukuhkan Forum HRD sebagai wadah komunikasi pemerintah dan perusahaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, menekan angka pengangguran, serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat lokal, Jum'at (19/9/2025). Foto: Istimewa

Kayuagung, LintangPos.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) resmi mengukuhkan Forum Human Resources Development (HRD) Kabupaten OKI di Dinesti Land Kayuagung, Jumat (19/9/2025).

Forum ini dibentuk sebagai wadah strategis untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan, dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal sekaligus memperluas kesempatan kerja.

Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki menegaskan, pengukuhan Forum HRD bukan hanya seremonial belaka, melainkan langkah konkret untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan.

“Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten OKI saat ini sekitar 3 persen. Kalau tidak dikelola dengan baik, saya khawatir jumlah pengangguran akan meningkat. Artinya, ini bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi juga perusahaan yang harus berkontribusi menyerap tenaga kerja lokal,” kata Muchendi.

Muchendi berharap Forum HRD menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan perusahaan.

Dengan demikian, kebutuhan tenaga kerja di tiap industri bisa tersampaikan, dan masyarakat mendapatkan akses informasi lowongan kerja secara terbuka.

BACA JUGA: Nazwal Ardani Resmi Dilantik sebagai Kepala Kemenag Empat Lawang

Sementara itu, Kepala Disnakertrans OKI, Antonio Romadhon, selaku Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa forum ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati OKI tentang pembentukan Forum HRD Kabupaten OKI Masa Bhakti 2025–2030.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search