Lubuk Linggau, LintangPos.com – Sebanyak 1.773 tenaga honorer di Kota Lubuk Linggau dinyatakan masuk dalam formasi PPPK Paruh Waktu.
Pasca pengumuman resmi, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau langsung mempersiapkan skema penggajian bagi para tenaga honorer tersebut.
Dilansir dari KORANLINGGAUPOS.ID, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya masih membahas detail terkait mekanisme gaji yang akan diberikan.
Menurutnya, besarannya kemungkinan akan didasarkan pada tingkat pendidikan dan masa kerja, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Skema penggajian ini masih kita bahas. Untuk sementara kemungkinan gaji mereka bervariasi, bergantung pada pendidikan dan masa kerja. Karena untuk PPPK Paruh Waktu ini, penggajiannya melalui APBD dan dialokasikan lewat Belanja Barang dan Jasa,” jelas Wali Kota usai meninjau program MBG di MAN 2 Lubuk Linggau.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkot Lubuk Linggau berusaha memberikan yang terbaik bagi tenaga honorer yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA: Sempat Diskor, Paripurna Raperda APBD 2026 Musi Rawas Ungkap Defisit Anggaran Rp42,77 Miliar






