Pemprov Sumsel Gencar Tertibkan Panti Asuhan Ilegal, Dorong Pengelola Urus Izin Resmi

oleh -370 Dilihat
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya menertibkan panti asuhan ilegal. Sekda Edward Candra menyebut langkah ini demi melindungi anak asuh dan memastikan setiap lembaga sosial beroperasi sesuai ketentuan. Foto: Istimewa

“Kami akan memberikan tindakan tegas bagi panti asuhan yang terbukti melakukan kegiatan tidak sesuai ketentuan atau bahkan melakukan tindakan kriminal. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Meski begitu, Pemprov Sumsel tetap memberikan ruang pembinaan bagi panti asuhan yang dinilai telah menjalankan fungsi sosial dengan baik namun belum memiliki izin.

Pemerintah akan membantu pengelola untuk mengurus perizinan agar dapat beroperasi secara resmi.

“Melalui kegiatan penertiban dan pembinaan ini, diharapkan tidak ada lagi panti asuhan yang beroperasi tanpa izin dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya,” pungkas Edward.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumsel dalam memperkuat sistem perlindungan sosial, terutama bagi anak-anak yang berada di bawah naungan panti asuhan, agar mendapatkan pengasuhan dan pembinaan yang layak sesuai standar hukum dan moral. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search