Categories: Pemerintahan Sumsel

Pemprov Sumsel Kawal Usulan Pemekaran OKI dan Lahat

Palembang, LintangPos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengawal usulan pemekaran dua daerah di provinsi tersebut, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Lahat.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, usulan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

OKI akan dimekarkan menjadi dua wilayah, yaitu Kabupaten OKI dan Kabupaten Pantai Timur.

Sementara itu, Lahat diusulkan terpecah menjadi Kabupaten Lahat dan Kabupaten Kikim Area.

“Usulan pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonom baru itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” kata Deru di Palembang, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, pemekaran ini sangat penting mengingat banyak wilayah di Sumsel yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan kabupaten sehingga pelayanan publik sering terkendala.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Ditunda karena Tak Penuhi Kuorum

“Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan daerah. Banyak daerah yang mengalami kesulitan pelayanan karena jarak dengan pusat layanan cukup jauh,” jelasnya.

Namun, Deru menegaskan bahwa tindak lanjut pemekaran masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Hal ini karena moratorium pemekaran daerah masih berlaku hingga kini.

Sementara itu, anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, mengungkapkan pihaknya telah meminta penjelasan tertulis dari Pemprov Sumsel terkait rencana pemekaran tersebut.

Dokumen itu nantinya akan dibawa dalam rapat koordinasi bersama kementerian terkait.

“Kita sudah menanyakan hal-hal teknis terkait pemekaran dan menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Catatan tersebut akan kami bawa ke rapat bersama kementerian,” ujarnya.

BACA JUGA: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Empat Lawang Masuk Daerah Rawan Longsor

Jika disetujui pemerintah pusat, pemekaran OKI dan Lahat akan menjadi langkah besar dalam upaya meningkatkan pemerataan pembangunan dan mempercepat pelayanan masyarakat di Sumsel. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: DPD RI Herman Deru Kabupaten Lahat Kabupaten OKI Kikim Area moratorium pemekaran daerah di Sumatera Selatan Pantai Timur pemekaran daerah pemekaran Kabupaten OKI menjadi Pantai Timur Pemprov Sumsel peran DPD RI dalam pemekaran wilayah usulan pemekaran Kabupaten Lahat Kikim Area

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

13 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

18 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

18 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

20 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

21 jam ago