Categories: Pemerintahan Sumsel

Pemprov Sumsel Kawal Usulan Pemekaran OKI dan Lahat

Palembang, LintangPos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengawal usulan pemekaran dua daerah di provinsi tersebut, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Lahat.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, usulan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

OKI akan dimekarkan menjadi dua wilayah, yaitu Kabupaten OKI dan Kabupaten Pantai Timur.

Sementara itu, Lahat diusulkan terpecah menjadi Kabupaten Lahat dan Kabupaten Kikim Area.

“Usulan pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonom baru itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” kata Deru di Palembang, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, pemekaran ini sangat penting mengingat banyak wilayah di Sumsel yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan kabupaten sehingga pelayanan publik sering terkendala.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Ditunda karena Tak Penuhi Kuorum

“Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan daerah. Banyak daerah yang mengalami kesulitan pelayanan karena jarak dengan pusat layanan cukup jauh,” jelasnya.

Namun, Deru menegaskan bahwa tindak lanjut pemekaran masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Hal ini karena moratorium pemekaran daerah masih berlaku hingga kini.

Sementara itu, anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, mengungkapkan pihaknya telah meminta penjelasan tertulis dari Pemprov Sumsel terkait rencana pemekaran tersebut.

Dokumen itu nantinya akan dibawa dalam rapat koordinasi bersama kementerian terkait.

“Kita sudah menanyakan hal-hal teknis terkait pemekaran dan menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Catatan tersebut akan kami bawa ke rapat bersama kementerian,” ujarnya.

BACA JUGA: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Empat Lawang Masuk Daerah Rawan Longsor

Jika disetujui pemerintah pusat, pemekaran OKI dan Lahat akan menjadi langkah besar dalam upaya meningkatkan pemerataan pembangunan dan mempercepat pelayanan masyarakat di Sumsel. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: DPD RI Herman Deru Kabupaten Lahat Kabupaten OKI Kikim Area moratorium pemekaran daerah di Sumatera Selatan Pantai Timur pemekaran daerah pemekaran Kabupaten OKI menjadi Pantai Timur Pemprov Sumsel peran DPD RI dalam pemekaran wilayah usulan pemekaran Kabupaten Lahat Kikim Area
Topik: Pemekaran Wilayah

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

CCTV Kebun Ungkap Pencurian 30 Tandan Sawit di Empat Lawang

Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Bobol Gedung Koperasi Merah Putih, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap di Kebun

Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

1 hari ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

1 hari ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

1 hari ago