Categories: Empat Lawang Kasus

Pemuda di Empat Lawang Ditangkap Bawa Sabu 2,86 Gram

Empat Lawang, LintangPos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Seorang pemuda bernama Laga Francisco Saputra bin Redi (27), warga Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam, diamankan polisi saat membawa narkotika jenis sabu, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Pendopo – Bengkulu, tepatnya di Desa Tebat Payang, Kecamatan Pendopo Barat.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, Iptu Purnama Mentari, bersama Kanit Idik I Satresnarkoba setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Dari hasil penyelidikan, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan tersangka yang saat itu melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket sedang sabu dengan berat bruto 2,86 gram yang disimpan di kantong celana pendek abu-abu milik tersangka.

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

Selain narkotika, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai barang bukti tambahan.

Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, Iptu Purnama Mentari, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pada Senin sore anggota berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti narkotika golongan I jenis sabu. Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 20 tahun penjara.

Polres Empat Lawang menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: 86 gram ancaman hukuman kasus sabu di Empat Lawang barang bukti sabu hukum narkotika Kasus Narkotika narkoba Empat Lawang pemuda ditangkap pemuda ditangkap bawa sabu 2 Penangkapan Sabu penangkapan sabu di Empat Lawang Polres Empat Lawang Satresnarkoba Satresnarkoba Polres Empat Lawang ungkap kasus narkotika

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

3 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

3 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

6 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

12 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago