Categories: Empat Lawang Kasus

Pemuda di Empat Lawang Ditangkap Bawa Sabu 2,86 Gram

Empat Lawang, LintangPos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Seorang pemuda bernama Laga Francisco Saputra bin Redi (27), warga Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam, diamankan polisi saat membawa narkotika jenis sabu, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Pendopo – Bengkulu, tepatnya di Desa Tebat Payang, Kecamatan Pendopo Barat.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, Iptu Purnama Mentari, bersama Kanit Idik I Satresnarkoba setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Dari hasil penyelidikan, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan tersangka yang saat itu melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket sedang sabu dengan berat bruto 2,86 gram yang disimpan di kantong celana pendek abu-abu milik tersangka.

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

Selain narkotika, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai barang bukti tambahan.

Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, Iptu Purnama Mentari, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pada Senin sore anggota berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti narkotika golongan I jenis sabu. Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 20 tahun penjara.

Polres Empat Lawang menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: 86 gram ancaman hukuman kasus sabu di Empat Lawang barang bukti sabu hukum narkotika Kasus Narkotika narkoba Empat Lawang pemuda ditangkap pemuda ditangkap bawa sabu 2 Penangkapan Sabu penangkapan sabu di Empat Lawang Polres Empat Lawang Satresnarkoba Satresnarkoba Polres Empat Lawang ungkap kasus narkotika

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

5 jam ago
  • Berita
  • Lahat
  • Sumsel

Saiful Zahri Kembali Pimpin Hiswana Migas Lahat 2026-2030

Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…

6 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Solusi Refinery Ilegal di Muba

Herman Deru meminta persoalan aktivitas ilegal refinery di Muba segera dicarikan solusi dengan memperhatikan aturan,…

6 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Religi
  • Sumsel

Feby Deru Ajak Kader PKK Perkuat Komunikasi Keluarga

Feby Deru mengajak kader PKK Sumsel memperkuat komunikasi keluarga, meningkatkan iman dan takwa, serta menjadi…

6 jam ago
  • Berita
  • Kesehatan
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Jadikan Dokter Ahli Utama Think Tank Kesehatan Sumsel

Herman Deru meminta dokter Jafung Ahli Utama menjadi think tank kebijakan kesehatan dan aktif membenahi…

6 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Profiling ASN Sumsel Dipantau Langsung Sekda Edward Candra

Sekda Sumsel Edward Candra meninjau profiling ASN di BKN Regional VII Palembang untuk memetakan kompetensi…

8 jam ago